Jumat, 14 Februari 2014

AWAS…!!!! SUAP DI SEKITAR KITA



Coba deh anda fikir, Apa sih yang gratis untuk Zaman sekarang????? Hampir tidak ada, bahkan di perkotaan semua serba bayar contohnya nih parkir, buang kotoran(maaf), bahkan tak jarang shalatpun dimintai bayaran. Saya pernah melakukan perjalanan ke pulau Jawa sampai ke ujung timur, lewat jalan rusak sedikit saja kita harus merogoh kocek untuk bayar pungutan liar, kita mau shalat di masjid pun dimintai ongkos parkir kendaraan wooooowww, walaupun nilainya Cuma sedikit tapi……#####ironis!!!! Untuk urusan KTP, KK, pajak kendaraan serta surat menyurat yang berhubungan dengan pemerintahan semua harus pake Duit yg licin dengan alasan biar prosesnya lebih cepat…..kita kasih gak yaaaa????? JANGAN, karena kita akan terjerumus dan menjerumuskan saudara kita pada masalah RUSYWAH/SUAP-MENYUAP.

Berikut ini  contah cerita yg terjadi di lingkungan tempat saya tinggal dan sedikit penjelasan dari saya, Maksudnya saya mencoba mejelaskan masalah ini dengan cara saya sendiri. Semoga tidak ada yg merasa “kenek’an” istilah bahasa jawa sumatera yg insyaallah artinya “terkena cerita/yg saya ceritakan pernah dilakukannya”.
Tak jarang dengan semakin susahnya lapangan pekerjaan, dan semakin bertambahnya pengangguran orang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan dengan menghalalkan segala cara, SUAP/UANG PELICIN salah satunya.  Tak heran SK Pegawai ratusan juta pun di bayari, so…..apakah hal tersebut dihalalkan atau diharamkan dalam agama kita??? Dengan tegas saya jawab itu “tidak boleh di lakukan” atau HARAM, suap dalam buku kamus besar Bahasa Indonesia adalah uang sogok. Suap dalam bahasa arab adalah risywah atau rusywah.Secara terminologis kita bisa mengartikan suap/rusywah sebagai mengantarkan sesuatu untuk hal yg diinginkan dengan mempersembahkan sesuatu. Di dalam Al-Qur’an, Alloh SWT  berfirman:
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian lain di antara kamu dengan jalan yg bathil dan (Janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (Al-Baqarah: 168)
Dari ayat di atas kita bisa tahu bahwa Alloh tidak menghalalkan suap menyuap atau mengambil hak orang lain dengan cara menyuap karena itu perbuatan batil. Jadi sudah jelas bahwa suap adalah pemberian yg diharamkan syariat. Suap dan hadiah itu dua hal yang sangat berbeda. Beda suap dengan hadiah ialah, Suap memberikan sesuatu dengan syarat tertentu dan biasanya diberikan secara sembunyi-sembunyi  kalau hadiah , pemberian yg tidak bersyarat dan diberikannya tidak perlu sembunyi-sembunyi. Karena biasanya praktik suap menyuap di dalihkan sebahagai hadiah.
“Wahai orang-orang yg beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil “. (An-Nisa’: 97)
Penjelasannya “Jangan kalian memakan.” Yang di maksud “makan” disini adalah segala bentuk tindakan, baik mengambil atau menguasai (menempuh caranya) salah satu bentuk caranya ya SUAP. Coba deh sekarang kita bayangkan “ kita mendapatkan pekerjaan yg seharusnya pekerjaan tersebut menjadi milik orang lain karena kita menyuap/rusywah maka pekerjaan itu menjadi milik kita. Cerita tidak habis Cuma sampai disini lho sob, akhirnya kita menikah dengan pacar lama kita, kita hidup bahagia dengan harta berlimpah, Alloh menyempurnakan dengan sepasang anak yg lucu dan manis, TAPIIIiiii  yg seharusnya setiap hari makan dari hasil kerja keras kita yg halal pada kenyataannya malah di ragukan kehalalannya, kita malah terjerat  PASAL oleh Alloh dalam BAB RUSYWAH/SUAP dengan pidana kurungan di NERAKA.
“Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,” maka salah seorang bertanya,”meskipun sedikit wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab,” Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak)”. (HR Muslim)
“Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah (yang) haram”. (HR Bukhari)
Hal di atas, sebagai contoh kecil yang terjadi di masyarakat kita. Ironi sekali, penyebab utamanya tentu ketidak tahuan dan kurangnya ilmu agama yang mereka miliki. NGAJI...yah Ngaji sesuatu yang gratis dan mempunyai manfaat serta efek luar biasa dalam hidup kita. Dengan mengaji otomatis pengetahuan kita tentang hukum Alloh dan Assunah menjadi luas, segala sesuatu yang akan kita lakukan tentu akan kita fikirkan resiko dunia dan akhiratnya. Ngaji akhirnya bisa menjadi benteng yang kuat terutama buat  diri kita, terus keluarga dan tentunya Negara kita sebagai cakupan terluasnya.

Oleh: Dedy Soedijarto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar