Coba deh
anda fikir, Apa sih yang gratis untuk Zaman sekarang????? Hampir tidak ada,
bahkan di perkotaan semua serba bayar contohnya nih parkir, buang kotoran(maaf), bahkan tak jarang shalatpun dimintai
bayaran. Saya pernah melakukan perjalanan ke pulau Jawa sampai ke ujung timur,
lewat jalan rusak sedikit saja kita harus merogoh kocek untuk bayar pungutan liar, kita mau shalat di
masjid pun dimintai ongkos parkir kendaraan wooooowww, walaupun nilainya Cuma
sedikit tapi……#####ironis!!!! Untuk urusan KTP, KK, pajak kendaraan serta surat menyurat
yang berhubungan dengan pemerintahan semua harus pake Duit yg licin dengan alasan biar prosesnya lebih
cepat…..kita kasih gak yaaaa????? JANGAN, karena kita akan terjerumus dan
menjerumuskan saudara kita pada masalah RUSYWAH/SUAP-MENYUAP.
Berikut
ini contah cerita yg terjadi di
lingkungan tempat saya tinggal dan sedikit penjelasan dari saya, Maksudnya saya
mencoba mejelaskan masalah ini dengan cara saya sendiri. Semoga tidak ada yg
merasa “kenek’an” istilah bahasa jawa sumatera yg insyaallah artinya “terkena
cerita/yg saya ceritakan pernah dilakukannya”.
Tak jarang dengan semakin susahnya lapangan pekerjaan, dan
semakin bertambahnya pengangguran orang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan
dengan menghalalkan segala cara, SUAP/UANG PELICIN salah satunya. Tak heran SK Pegawai ratusan juta pun di bayari,
so…..apakah hal
tersebut dihalalkan atau diharamkan dalam agama kita???
Dengan tegas saya jawab itu
“tidak boleh di lakukan” atau HARAM, suap dalam buku kamus besar Bahasa
Indonesia adalah uang sogok. Suap dalam bahasa arab adalah risywah atau
rusywah.Secara terminologis kita
bisa mengartikan suap/rusywah sebagai mengantarkan sesuatu untuk hal yg
diinginkan dengan mempersembahkan sesuatu. Di dalam Al-Qur’an, Alloh SWT berfirman:
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta
sebahagian lain di antara kamu dengan jalan yg bathil dan (Janganlah) kamu
membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian
daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu
mengetahui” (Al-Baqarah: 168)
Dari ayat
di atas kita bisa tahu bahwa Alloh tidak menghalalkan suap menyuap atau
mengambil hak orang lain dengan cara menyuap karena itu perbuatan batil. Jadi sudah jelas
bahwa suap adalah pemberian yg diharamkan syariat. Suap dan hadiah itu dua hal
yang sangat berbeda. Beda suap dengan hadiah ialah, Suap memberikan sesuatu
dengan syarat tertentu dan biasanya diberikan secara sembunyi-sembunyi kalau hadiah , pemberian yg tidak bersyarat
dan diberikannya tidak perlu sembunyi-sembunyi. Karena biasanya praktik suap
menyuap di dalihkan sebahagai hadiah.
“Wahai orang-orang yg beriman, janganlah kamu
saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil “. (An-Nisa’: 97)
Penjelasannya
“Jangan kalian memakan.” Yang di maksud “makan” disini adalah segala bentuk
tindakan, baik mengambil atau menguasai (menempuh caranya) salah satu bentuk
caranya ya SUAP. Coba deh sekarang kita bayangkan
“ kita mendapatkan pekerjaan
yg seharusnya pekerjaan tersebut menjadi milik orang lain karena kita
menyuap/rusywah maka pekerjaan itu menjadi milik kita. Cerita tidak habis Cuma
sampai disini lho sob, akhirnya kita menikah dengan pacar lama kita, kita hidup
bahagia dengan harta berlimpah, Alloh menyempurnakan dengan sepasang anak yg
lucu dan manis, TAPIIIiiii yg seharusnya setiap hari makan dari hasil kerja keras kita yg halal pada kenyataannya malah di ragukan kehalalannya, kita malah terjerat PASAL oleh Alloh dalam BAB RUSYWAH/SUAP
dengan pidana kurungan di NERAKA.
“Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan
sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,”
maka salah seorang bertanya,”meskipun sedikit wahai Rasulullah?” Rasulullah
menjawab,” Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak)”. (HR Muslim)
“Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa,
yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan
halal ataukah (yang) haram”. (HR Bukhari)
Hal di atas, sebagai contoh kecil yang terjadi di masyarakat
kita. Ironi sekali, penyebab utamanya tentu ketidak tahuan dan kurangnya ilmu
agama yang mereka miliki. NGAJI...yah Ngaji sesuatu yang gratis dan mempunyai
manfaat serta efek luar biasa dalam hidup kita. Dengan mengaji otomatis
pengetahuan kita tentang
hukum Alloh dan Assunah
menjadi luas, segala sesuatu yang akan kita lakukan tentu akan kita fikirkan
resiko dunia dan akhiratnya. Ngaji akhirnya bisa menjadi benteng yang kuat
terutama buat diri kita, terus keluarga
dan tentunya Negara kita sebagai cakupan terluasnya.
Oleh: Dedy Soedijarto