Suatu pagi di sebuah ruang kelas sebuah SD, dengan santai seorang guru bertanya pada murid-muridnya, ''Siapa yang sudah sarapan pagi ini?'' Kira-kira tiga per empat dari 40 murid mengacungkan tangan. Guru itu kaget sebab di luar dugaannya. Kemudian ia bertanya kepada anak-anak yang tidak mengacungkan tangan, ''Mengapa kalian tidak sarapan?'' Sebagian menjawab tak sempat karena sudah terlambat. Sebagian lagi mengatakan belum merasa lapar, ataupun tak menyukai sarapan yang disajikan. Semua memberikan jawaban senada kecuali satu anak. ''Karena,'' jawabnya, ''Sekarang bukan giliran saya.''
''Bukan giliranmu?'' tanya sang guru. ''Apa maksudmu?''
''Dalam keluarga kami ada empat anak,'' ujarnya, ''Tapi, ayah tak punya cukup uang untuk membeli makanan supaya tiap orang bisa sarapan setiap hari. Kami harus bergiliran, dan hari ini bukan giliran saya.''
Bagaimana respon Anda setelah membaca cerita di atas? Biasa saja? Meneteskan air mata? Iba? Atau hanya bilang, “Ah, itukan hanya cerita. Tak perlu dipusingkan, yang penting saya tidak mengalaminya.” Terus terang, pertama kali saya membaca cerita itu, tak sadar merembes air mata saya. Cengeng, yah..mungkin ? Tapi, ada dua hal yang mengiringi perasaan saya waktu itu. Pertama rasa iba – trenyuh – kasihan terhadap nasib anak tersebut. Alangkah malangnya jika memang benar ada. Dan ternyata memang ada, walau entah dimana, bahkan di sekitar kita barangkali. Dan kedua rasa syukur, bahwa saya termasuk orang yang diberi nikmat Allah yang cukup, tidak mengalami hal itu. Hanya mendengar dan membaca saja. Tapi apakah yang akan kita perbuat dengan diri ini sebagai respon hal semacam itu? Cukupkah hanya dengan iba atau tetesan air mata? Ini yang lebih penting, sebelum semua terjadi dan terulang kembali, bahkan menimpa kita sendiri.
Cerita ini setidaknya bisa menjadi parameter awal sejauh mana kepekaan dan kepedulian hati kita terhadap lingkungan sekitar. Demikian juga dengan selaksa peristiwa yang sudah kita lalui di sepanjang tahun 2009 ini. Sudahkah itu menjadi bagian dari proses pengasahan kepekaan dan kepedulian hati kita, menjadi hati yang berkualitas? Mengetuk hati kita? Membuka hati kita untuk menjabarkan keimanan dalam bentuk kepedulian dan cinta - kasih yang nyata?
Salah satu cara praktis untuk mengembangkan kepekaan dan kepedulian adalah dengan menyadari akan penderitaan. Orang bilang, ada hikmah dibalik setiap mushibah atau penderitaan. Tidak cukup hanya dengan istirja dan doa saja. Sadar akan penderitaan -- entah itu penderitaan kita sendiri atau penderitaan orang lain -- akan membuat hati kita melunak dan terbuka. Dengan adanya energi kesadaran yang keluar dari hati, maka ada energi unggulan yang masuk yaitu benih – benih kepekaan dan kepedulian.
Kepekaan dan kepedulian adalah buah dari cinta. Ia cerminan samudra luas hati nurani. Orang – orang yang bisa mencintai diri sendiri, kemudian orang – orang terdekatnya akan mempunyai kepekaan dan kepedulian yang baik terhadap sekitarnya. Bagi yang belum sadar, mulailah perhatikan sekeliling dengan seksama. Bukankah orang tua Anda adalah orang yang rela mengorbankan hidupnya bagi Anda? Bukankah pasangan Anda adalah orang yang telah memilih menyerahkan hidupnya kepada Anda? Bukankah anak-anak Anda sangat mengagumi Anda dan merindukan kebersamaan dengan Anda? Bukankah pembantu Anda adalah orang yang mengabdikan hidupnya untuk melayani Anda? Teruslah perluas dengan mengamati orang-orang di sekitar Anda. Mereka semua memiliki penderitaan dan tantangan masing-masing. Namun mereka begitu perhatian dan sayang terhadap Anda. Setelah banyak menerima, kenapa begitu sulit untuk berbagi? Begitu banyak yang kita dapatkan, kenapa masih merasa segan untuk memberi?
Gerakan sejuta orang pendukung Bibit – Chandra, koin keadilan untuk Prita, sumbangan korban gempa adalah sebuah bukti nyata kepekaan dan kepedulian. Tempat – tempat latihan kepekaan. Seorang bijak pernah mengatakan, ''Ketika kamu melihat dirimu tidak berbeda dari orang lain, ketika kamu merasakan apa yang mereka rasakan, lalu siapa yang bisa kamu sakiti?'' Bukan hanya siapa yang bisa disakiti, tapi kita justru merasakan ketika mereka sakit. Menuju kaljasadil wahid. Dan akhirnya, yang ada hanya kebaikan dan kebaikan. Hidup penuh kesyukuran. Ukuran kepedulian dan kepekaan adalah pemberian, sekecil apapun bentuknya. Keberhasilannya ditentukan oleh seberapa besar cinta kasih yang kita sertakan dalam pemberian itu. Meminjam kata – kata bijak dalam memoar pemenang Nobel Perdamaian asal Índia, ''Yang penting bukan seberapa besar yang kita perbuat, melainkan seberapa besar cinta kasih yang kita sertakan dalam perbuatan kita. Dalam hadist yang diriwayatkan Aisyah, Nabi SAW ditanya, “Amalan apakah yang lebih dicintai Allah?” Nabi SAW menerangkan yaitu kekalnya amalan walaupun sedikit. (Rowahu Ibnu Majah) Dalam hal ini tersirat bahwa dalam menjalankan ibadah dengan tingkat rutin &/ kekal, pasti disertai totalitas diri dan rasa senang – cinta yang besar yang selalu menyertai dalam setiap mengerjakan amalan itu. Non sense, tanpa rasa senang dan cinta bisa mencapai tingkat kekekalan seperti itu.
Menilik serangkaian peristiwa sepanjang tahun 2010 ini dan membidik apa yang bisa kita perbuat ke depan, sebagai refleksi di akhir tahun ini, rasa - rasanya aras kepedulian dan kepekaan kita terhadap sekitar, sebagai pengejawantahan keimanan, perlu segera ditumbuh - kembangkan dan dipupuk terus keberadaannya. Tak lain untuk meningkatkan kualitas hati, membuka hati agar menjadi an-naqiyyu at-taqiyyu, yang bersih, jernih, berisi penuh cinta - kasih dan luber kesyukuran. Dimana siangnya mencurahkan kepedulian dan kasih sayang kepada sesama, sedangkan malamnya berduaan dengan Yang Kuasa. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Salam ra., Rasulullah SAW bersabda:"Wahai manusia! Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah family dan shalatlah ketika manusia lain tengah tertidur; niscaya kamu akan masuk surga dengan selamat." (Rowahu at - Tirmidzi).
Begitu indah dan dahsyat bukan hadits di atas? Salah satu jalannya adalah dengan membuka lebar hati.
Oleh:Ustadz.Faizunal Abdillah
Kamis, 30 Desember 2010
Sabtu, 25 Desember 2010
LDII GO GREEN INDONESIAKU From MAKASAR
Makassar (ANTARA News) – Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII memusatkan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Makassar dengan penanaman 100 pohon persahabatan pada 21 Juni 2010.
Sementara target pohon jenis sambit yang dikenal dengan istilah pohon ba`do oleh warga setempat, Prasetyo yang didampingi Ketua DPD LDII Sulsel H Haryanto mengatakan, ditargetkan mencapai satu juta pohon yang penanamannya akan dilakukan secara bertahap.(*)(T.S036/R009)
“Seluruh perwakilan DPD LDII dari 33 provinsi, termasuk enam penerima penghargaan yang berprestasi dalam pelestarian lingkungan akan hadir di Makassar,” kata Ketua LDII H Prasetyo Sunaryo di Makassar, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan “LDII Go Green” di kota “Anging Mammiri” ini, diawali dengan penanaman pohon persahabatan oleh Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo, Kementerian Lingkungan Hidup dan pengurus DPP dan DPD LDII di Jalan Berua Raya, Daya, Makassar.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dalam memberikan stimulus kepada masyarakat untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang semakin menurun dan memicu terjadinya pemanasan global.
“Gerakan penghijauan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan melalui reklamasi dan revegetasi berwawasan religi, karena menjaga lingkungan itu merupakan bagian dari dakwah menyerukan kebajikan,” katanya.
Selain kegiatan menanam pohon, katanya, DPP LDII akan memberikan penghargaan kepada warga LDII yang berprestasi dalam pelestarian lingkungan, di antaranya H Budirama Natakusuma (penggagas biopori dan car free day DKI Jakarta), Hj Erni Suhaina Fadzri Nandang (penerima Upakarti 2008 dan Rekor Muri untuk pemanfaatan limbah non B-3 untuk pakaian dan dekorasi pesta pernikahan) dan Supri (penerima Kalpataru).
Agenda lainnya pada hari yang sama adalah sarasehan konservasi lingkungan pada 21 Juni 2010 di Graha Pena, Makassar yang menampilkan pembicara utama Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup dan Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup.
“Khusus aksi penanaman pohon ini yang bertujuan untuk menekan terjadinya pemanasan global yang juga berdampak pada perubahan iklim, diharapkan diikuti dengan upaya pemeliharaan pohon yang telah ditanam oleh masyarakat,” ujarnya.
Kamis, 09 Desember 2010
Bid'ah dan Ijtihad
Dewasa ini banyak kelompok-kelompok muslim yang sering mengangkat isu tentang bid'ah. Namun efek dari penjelasan yang kurang detail dari sang asatidz, atau mungkin karena sang thulab yang memang kurang "nyambung" dengan penjelasan asatidz-nya, menyebabkan terminologi bid'ah menjadi sangat rancu bahkan cenderung absurd di masyarakat belakangan ini. Masih banyak orang (awam) yang belum bisa membedakan antara bid'ah, maksiat, syirik, makruh, mubah, bahkan ijtihad.
Kali ini akan saya tulis sedikit mengenai bid'ah dan ijtihad, karena perkara ini saya nilai hampir serupa/mirip, meskipun sebenarnya bedanya jauh sebagaimana langit dan sumur sat (sumur yang kering).
Bid'ah
Menurut Imam Asy-Syatibi dalam I'tishom, bid'ah bukan saja merupakan penambahan terhadap syariat/kententuan dalam agama, khususnya yang berkaitan dengan ibadah mahdhoh (ibadah murni), tetapi juga pengurangan dan modifikasi terhadap perkara ibadah mahdhoh tersebut. Bahkan menurutnya, orang yang mengerjakan bid'ah, secara tidak sadar, orang itu telah jatuh dalam kekufuran. Sebagaimana dalil berikut:
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ صَوْمًا وَلاَ صَلاَةً وَلاَ صَدَقَةً وَلاَ حَجًّا وَلاَ عُمْرَةً وَ لاَ جِهَادًا وَلاَ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً يَخْرُجُ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا تَخْرُجُ الشَّعَرَةُ مِنَ الْعَجِين
Allah tidak akan menerima puasanya orang yang berbuat bid’ah: shalatnya, shodaqahnya, hajinya, umrahnya, jihadnya, amalan fardhunya, dan amalan sunnahnya, ia keluar dari islam sebagaimana keluarnya helai rambut dari tepung adonan (bahasa Jawa: jeladren).
- rowahu Ibnu Maajah
أَبَى اللَّهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
Allah menolak untuk menerima amal perbuatan bid’ah hingga dia meninggalkan bid’ahnya.
- rowahu Ibnu Maajah
Imam Muhammad Abdurrohman Al-Mubarokfuri, yang menyusun kitab syarah Sunan at-Tirmidzi, menerangkan lebih gamblang lagi bahwa bid'ah adalah suatu jalan di dalam agama yang dibuat-buat tanpa dalil, yang menyerupai syariat agama, dikehendaki atasnya untuk "ngepol-ngepol-kan" dalam beribadah kepada Alloh.
Maksudnya adalah; semua perbuatan yang menyerupai ibadah namun tidak ada dalilnya dari Al Quran, Al Hadits, maupun fatwa Khulafaur-Rosyidiin. Biasanya orang yang mengerjakannya bertujuan supaya lebih khusu' atau lebih mantap. Pengertian bid'ah ini terbatas pada bentuk ibadah mahdhoh (ibadah murni) semisal sholat, wudhu, adzan, puasa, haji, dan lain-lain.
Contoh:
Pengucapan "nawaitu..." sebelum berpuasa, wudhu, "ush-sholli..." sebelum sholat, atau menabuh bedug terlebih dahulu sebelum dimulainya adzan, dan lain-lain.
Atau bisa jadi itu adalah perkara yang menyerupai syariat Islam, yang dimaksudkan agar lebih khusu' dan pol ibadahnya, semisal perayaan 10 harian, atau 100 harian yang dikhususkan bagi orang yang telah meninggal dunia, meski di dalam acara tersebut terkandung ucapan-ucapan yang baik semisal ucapan tahlil dan pembacaan surat Yaasin yang ditujukan untuk si mayit. Dan lain-lain.
ciri-ciri umum:
1. perkara baru ini melekat pada bentuk-bentuk ibadah mahdhoh, dan bila tanpanya, ibadah mahdhoh tersebut dianggap tidak afdhol bahkan tidak sah. bentuknya bisa perkataan/lisan maupun perbuatan.
2. meyakini bahwa perkara tersebut adalah suatu ibadah wajib yang tidak mungkin dimansukh, karena dianggap baik atau pol.
3. karena merupakan syarat, biasanya perkara baru ini dilakukan sebelum atau ketika seseorang melakukan ibadah mahdhoh tertentu, bukan setelah ibadah mahdhoh dilakukan.
Adapun bila dikerjakan setelah ibadah mahdhoh, itu tidak selalu berkonotasi bid'ah. Sebagai contoh, syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Ketua Komisi Riset dan Fatwa Islam, Saudi Arabia) mengatakan bahwa berjabat tangan setelah sholat itu hanya makruh. Tetapi saat ini rancu, mengingat banyak orang yang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bid'ah yang terlarang. Hal ini tentunya serupa dengan orang yang dengan mudahnya berfatwa bahwa memberikan siraman rohani (taushiyah/nasehat basyiron wa nadziron) kepada para hadirin di mesjid/musholla setelah sholat fardhu dihukumi sebagai bid'ah.
Ijtihad
Ijtihad adalah suatu usaha untuk mencari suatu hukum dari suatu permasalahan yang sifatnya kontemporer (tidak terjadi pada masa sebelumnya) dengan menggunakan alat-alat ijtihad dalam beristinbath (proses menggali dalil-dalil yang tegas berdasar kaidah-kaidah fiqih/ushul fiqih dalam Qur'an, Hadits, dan ijma' Khulafaur-Rosyidiin).
Misalnya, pada zaman Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam umat Islam yang berhaji ke baitulloh tidak seperti saat ini yang jumlahnya berjuta-juta. Akibatnya seringkali sewaktu proses jumroh, banyak ummat muslim yang meninggal/teraniaya karena terinjak-injak orang yang ingin melempar jumroh. Maka saat ini jamarat dibentuk sedemikian rupa dengan posisi yang lebih lebar dan aman daripada sebelum-sebelumnya. Ini demi kepentingan dan kemashlahatan ummat dalam melakukan ibadah kepada Alloh.
Hal semacam ini (yang telah disepakati bersama oleh para ulama dan ahli ilmu) tidak termasuk bid'ah. Ini adalah suatu bentuk respon zaman yang memang diperlukan untuk mengatur dan menyelamatkan nyawa ummat yang seringkali melayang dalam prosesi melempar jumroh.
Yang berhak melakukan ijtihad adalah ulil amri dan para ulama/ahli ilmu yang sangat mengerti alat-alat ijtihad semisal fasih berbahasa Arab, faqih dalam agama, banyak pengetahuan agamanya (tidak sempit), dapat dipercaya, mengutamakan mashlahat, dan bukan termasuk orang yang meninggalkan sholat 5 waktu.
Jenis-jenis ijtihad:
1. ijma', hasil kesepakatan para ulama dan ahli agama secara bermusyawarah untuk diikuti ummat.
2. qiyas, penyamaan suatu perkara yang belum pernah terjadi dengan perkara yang sebelumnya pernah terjadi, karena dianggap mempunyai kesamaan sifat/karakteristik. qiyas diambil dalam keadaan darurat. qiyas banyak dilakukan oleh para ahli ilmu (semisal imam 4) sebelum era pembukuan kitab-kitab hadits oleh para ahli hadits.
3. ihtisan, suatu fatwa yang dikeluarkan oleh seorang ahli fiqih, karena ia merasa bahwa hal tersebut adalah benar.
4. mushalat murshalah, tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan.
5. sududz dzariah, tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat (muttawari'). semisal disamakannya hukum gambar mentol (timbul) dengan gambar yang tidak mentol menjadi haram demi alasan muttawari', karena banyak terjadi ikhtilaf di kalangan para ulama.
6. istishab, tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya. hal ini banyak dilakukan oleh para ahli ilmu (semisal imam 4) sebelum era pembukuan kitab-kitab hadits oleh para ahli hadits.
7. urf, tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Qur'an dan Hadits. Misalnya: tradisi mudik pulang kampung menjelang Idul Fitri tiba, dan lain-lain.
Adapun dari masing-masing tujuh jenis ijtihad diatas, semuanya tidak boleh bertentangan dengan hukum agama atau kaidah-kaidah fiqih/ushul fiqih yang sudah jelas, tegas, dan terang (sharih).
Ijtihad yang ada pada masa kini hakikatnya tidak akan lari dari dalil-dalil sebagai berikut:
تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ وَلاَ تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Itulah umat terdahulu, bagi mereka adalah apa yang mereka kerjakan (perjuangkan), dan bagimu adalah apa yang kamu kerjakan (perjuangkan). Dan kamu tidak dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang mereka kerjakan.
- Surat Al Baqoroh 134
إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
...sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mau merubah (memperjuangkan) keadaan diri mereka sendiri...
- Surat Ar Ro'du 11
Muncul pertanyaan, "apakah ijtihad itu harus selalu sama di masing-masing negara yang sikon-nya belum tentu sama?". Kiranya ada baiknya pula kita perhatikan tanggapan dari salah satu ulama khalaf asal jazirah Arab, syaikh Ibnu Utsaimin, mengenai ijtihad sebagai berikut:
Pertanyaan:
Kapan diakuinya perbedaan pendapat dalam masalah agama? Apakah perbedaan pendapat terjadi pada setiap masalah atau hanya pada masalah-masalah tertentu? Kami mohon penjelasan.
Jawaban:
Pertama-tama perlu diketahui, bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama umat Islam ini adalah yang terlahir dari ijtihad, karena itu, tidak membahayakan bagi yang tidak mencapai kebenaran. Nabi صلی الله عليه وسلم telah bersabda,
إِذَا حَكَمَ اْلحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
"Jika seorang hakim memutuskan lalu berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia memutuskan lalu berijtihad kemudian salah, maka ia mendapat satu pahala."[1]
Maka, bagi yang telah jelas baginya yang benar, maka ia wajib mengikutinya. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama umat Islam tidak boleh menyebabkan perbedaan hati, karena perbedaan hati bisa menimbulkan kerusakan besar, sebagaimana firman Allah,
وَلاَ تَنَازَعُواْ فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
"Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (Al-Anfal: 46).
Perbedaan pendapat yang diakui oleh para ulama, yang kadang dinukil (dikutip) dan diungkapkan, adalah perbedaan pendapat yang kredibel dalam pandangan. Adapun perbedaan pendapat di kalangan orang-orang awam yang tidak mengerti dan tidak memahami, tidak diakui. Karena itu, hendaknya orang awam merujuk kepada ahlul ilmi, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah سبحانه و تعالى,
فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43).
Kemudian pertanyaan penanya, apakah perbedaan ini terjadi dalam setiap masalah?
Jawabnya:
Tidak demikian. Perbedaan ini hanya pada sebagian masalah. Sebagian masalah disepakati, tidak ada perbedaan, alhamdulillah, tapi sebagian lainnya ada perbedaan pendapat karena hasil ijtihad, atau sebagian orang lebih tahu dari yang lainnya dalam menganalisa nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. Di sinilah terjadinya perbedaan pendapat. Adapun dalam masalah-masalah pokok, sedikit sekali terjadi perbedaan pendapat.
[1] HR. Al-Bukhari dalam Al-I'tisham (7325).
Rujukan: Dari fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
Demikianlah sekilas tulisan saya mengenai bid'ah dan ijtihad. Semoga kita semua tidak rancu lagi dalam membedakan antara bid'ah dan ijtihad. Bilamana masih bimbang atau belum bisa membedakan mana bid'ah mana ijtihad, maka segeralah mendekat kepada para ulama dan ahli ilmu, agar kita tidak terkecoh dalam mengarungi roda zaman yang penuh dengan hal-hal yang syubhat. Mudah-mudahan Alloh senantiasa memberikan manfaat dan barokahNya. Amiin.
Kali ini akan saya tulis sedikit mengenai bid'ah dan ijtihad, karena perkara ini saya nilai hampir serupa/mirip, meskipun sebenarnya bedanya jauh sebagaimana langit dan sumur sat (sumur yang kering).
Bid'ah
Menurut Imam Asy-Syatibi dalam I'tishom, bid'ah bukan saja merupakan penambahan terhadap syariat/kententuan dalam agama, khususnya yang berkaitan dengan ibadah mahdhoh (ibadah murni), tetapi juga pengurangan dan modifikasi terhadap perkara ibadah mahdhoh tersebut. Bahkan menurutnya, orang yang mengerjakan bid'ah, secara tidak sadar, orang itu telah jatuh dalam kekufuran. Sebagaimana dalil berikut:
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ صَوْمًا وَلاَ صَلاَةً وَلاَ صَدَقَةً وَلاَ حَجًّا وَلاَ عُمْرَةً وَ لاَ جِهَادًا وَلاَ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً يَخْرُجُ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا تَخْرُجُ الشَّعَرَةُ مِنَ الْعَجِين
Allah tidak akan menerima puasanya orang yang berbuat bid’ah: shalatnya, shodaqahnya, hajinya, umrahnya, jihadnya, amalan fardhunya, dan amalan sunnahnya, ia keluar dari islam sebagaimana keluarnya helai rambut dari tepung adonan (bahasa Jawa: jeladren).
- rowahu Ibnu Maajah
أَبَى اللَّهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
Allah menolak untuk menerima amal perbuatan bid’ah hingga dia meninggalkan bid’ahnya.
- rowahu Ibnu Maajah
Imam Muhammad Abdurrohman Al-Mubarokfuri, yang menyusun kitab syarah Sunan at-Tirmidzi, menerangkan lebih gamblang lagi bahwa bid'ah adalah suatu jalan di dalam agama yang dibuat-buat tanpa dalil, yang menyerupai syariat agama, dikehendaki atasnya untuk "ngepol-ngepol-kan" dalam beribadah kepada Alloh.
Maksudnya adalah; semua perbuatan yang menyerupai ibadah namun tidak ada dalilnya dari Al Quran, Al Hadits, maupun fatwa Khulafaur-Rosyidiin. Biasanya orang yang mengerjakannya bertujuan supaya lebih khusu' atau lebih mantap. Pengertian bid'ah ini terbatas pada bentuk ibadah mahdhoh (ibadah murni) semisal sholat, wudhu, adzan, puasa, haji, dan lain-lain.
Contoh:
Pengucapan "nawaitu..." sebelum berpuasa, wudhu, "ush-sholli..." sebelum sholat, atau menabuh bedug terlebih dahulu sebelum dimulainya adzan, dan lain-lain.
Atau bisa jadi itu adalah perkara yang menyerupai syariat Islam, yang dimaksudkan agar lebih khusu' dan pol ibadahnya, semisal perayaan 10 harian, atau 100 harian yang dikhususkan bagi orang yang telah meninggal dunia, meski di dalam acara tersebut terkandung ucapan-ucapan yang baik semisal ucapan tahlil dan pembacaan surat Yaasin yang ditujukan untuk si mayit. Dan lain-lain.
ciri-ciri umum:
1. perkara baru ini melekat pada bentuk-bentuk ibadah mahdhoh, dan bila tanpanya, ibadah mahdhoh tersebut dianggap tidak afdhol bahkan tidak sah. bentuknya bisa perkataan/lisan maupun perbuatan.
2. meyakini bahwa perkara tersebut adalah suatu ibadah wajib yang tidak mungkin dimansukh, karena dianggap baik atau pol.
3. karena merupakan syarat, biasanya perkara baru ini dilakukan sebelum atau ketika seseorang melakukan ibadah mahdhoh tertentu, bukan setelah ibadah mahdhoh dilakukan.
Adapun bila dikerjakan setelah ibadah mahdhoh, itu tidak selalu berkonotasi bid'ah. Sebagai contoh, syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Ketua Komisi Riset dan Fatwa Islam, Saudi Arabia) mengatakan bahwa berjabat tangan setelah sholat itu hanya makruh. Tetapi saat ini rancu, mengingat banyak orang yang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bid'ah yang terlarang. Hal ini tentunya serupa dengan orang yang dengan mudahnya berfatwa bahwa memberikan siraman rohani (taushiyah/nasehat basyiron wa nadziron) kepada para hadirin di mesjid/musholla setelah sholat fardhu dihukumi sebagai bid'ah.
Ijtihad
Ijtihad adalah suatu usaha untuk mencari suatu hukum dari suatu permasalahan yang sifatnya kontemporer (tidak terjadi pada masa sebelumnya) dengan menggunakan alat-alat ijtihad dalam beristinbath (proses menggali dalil-dalil yang tegas berdasar kaidah-kaidah fiqih/ushul fiqih dalam Qur'an, Hadits, dan ijma' Khulafaur-Rosyidiin).
Misalnya, pada zaman Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam umat Islam yang berhaji ke baitulloh tidak seperti saat ini yang jumlahnya berjuta-juta. Akibatnya seringkali sewaktu proses jumroh, banyak ummat muslim yang meninggal/teraniaya karena terinjak-injak orang yang ingin melempar jumroh. Maka saat ini jamarat dibentuk sedemikian rupa dengan posisi yang lebih lebar dan aman daripada sebelum-sebelumnya. Ini demi kepentingan dan kemashlahatan ummat dalam melakukan ibadah kepada Alloh.
Hal semacam ini (yang telah disepakati bersama oleh para ulama dan ahli ilmu) tidak termasuk bid'ah. Ini adalah suatu bentuk respon zaman yang memang diperlukan untuk mengatur dan menyelamatkan nyawa ummat yang seringkali melayang dalam prosesi melempar jumroh.
Yang berhak melakukan ijtihad adalah ulil amri dan para ulama/ahli ilmu yang sangat mengerti alat-alat ijtihad semisal fasih berbahasa Arab, faqih dalam agama, banyak pengetahuan agamanya (tidak sempit), dapat dipercaya, mengutamakan mashlahat, dan bukan termasuk orang yang meninggalkan sholat 5 waktu.
Jenis-jenis ijtihad:
1. ijma', hasil kesepakatan para ulama dan ahli agama secara bermusyawarah untuk diikuti ummat.
2. qiyas, penyamaan suatu perkara yang belum pernah terjadi dengan perkara yang sebelumnya pernah terjadi, karena dianggap mempunyai kesamaan sifat/karakteristik. qiyas diambil dalam keadaan darurat. qiyas banyak dilakukan oleh para ahli ilmu (semisal imam 4) sebelum era pembukuan kitab-kitab hadits oleh para ahli hadits.
3. ihtisan, suatu fatwa yang dikeluarkan oleh seorang ahli fiqih, karena ia merasa bahwa hal tersebut adalah benar.
4. mushalat murshalah, tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan.
5. sududz dzariah, tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat (muttawari'). semisal disamakannya hukum gambar mentol (timbul) dengan gambar yang tidak mentol menjadi haram demi alasan muttawari', karena banyak terjadi ikhtilaf di kalangan para ulama.
6. istishab, tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya. hal ini banyak dilakukan oleh para ahli ilmu (semisal imam 4) sebelum era pembukuan kitab-kitab hadits oleh para ahli hadits.
7. urf, tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Qur'an dan Hadits. Misalnya: tradisi mudik pulang kampung menjelang Idul Fitri tiba, dan lain-lain.
Adapun dari masing-masing tujuh jenis ijtihad diatas, semuanya tidak boleh bertentangan dengan hukum agama atau kaidah-kaidah fiqih/ushul fiqih yang sudah jelas, tegas, dan terang (sharih).
Ijtihad yang ada pada masa kini hakikatnya tidak akan lari dari dalil-dalil sebagai berikut:
تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ وَلاَ تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Itulah umat terdahulu, bagi mereka adalah apa yang mereka kerjakan (perjuangkan), dan bagimu adalah apa yang kamu kerjakan (perjuangkan). Dan kamu tidak dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang mereka kerjakan.
- Surat Al Baqoroh 134
إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
...sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mau merubah (memperjuangkan) keadaan diri mereka sendiri...
- Surat Ar Ro'du 11
Muncul pertanyaan, "apakah ijtihad itu harus selalu sama di masing-masing negara yang sikon-nya belum tentu sama?". Kiranya ada baiknya pula kita perhatikan tanggapan dari salah satu ulama khalaf asal jazirah Arab, syaikh Ibnu Utsaimin, mengenai ijtihad sebagai berikut:
Pertanyaan:
Kapan diakuinya perbedaan pendapat dalam masalah agama? Apakah perbedaan pendapat terjadi pada setiap masalah atau hanya pada masalah-masalah tertentu? Kami mohon penjelasan.
Jawaban:
Pertama-tama perlu diketahui, bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama umat Islam ini adalah yang terlahir dari ijtihad, karena itu, tidak membahayakan bagi yang tidak mencapai kebenaran. Nabi صلی الله عليه وسلم telah bersabda,
إِذَا حَكَمَ اْلحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
"Jika seorang hakim memutuskan lalu berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia memutuskan lalu berijtihad kemudian salah, maka ia mendapat satu pahala."[1]
Maka, bagi yang telah jelas baginya yang benar, maka ia wajib mengikutinya. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama umat Islam tidak boleh menyebabkan perbedaan hati, karena perbedaan hati bisa menimbulkan kerusakan besar, sebagaimana firman Allah,
وَلاَ تَنَازَعُواْ فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
"Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (Al-Anfal: 46).
Perbedaan pendapat yang diakui oleh para ulama, yang kadang dinukil (dikutip) dan diungkapkan, adalah perbedaan pendapat yang kredibel dalam pandangan. Adapun perbedaan pendapat di kalangan orang-orang awam yang tidak mengerti dan tidak memahami, tidak diakui. Karena itu, hendaknya orang awam merujuk kepada ahlul ilmi, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah سبحانه و تعالى,
فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43).
Kemudian pertanyaan penanya, apakah perbedaan ini terjadi dalam setiap masalah?
Jawabnya:
Tidak demikian. Perbedaan ini hanya pada sebagian masalah. Sebagian masalah disepakati, tidak ada perbedaan, alhamdulillah, tapi sebagian lainnya ada perbedaan pendapat karena hasil ijtihad, atau sebagian orang lebih tahu dari yang lainnya dalam menganalisa nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. Di sinilah terjadinya perbedaan pendapat. Adapun dalam masalah-masalah pokok, sedikit sekali terjadi perbedaan pendapat.
[1] HR. Al-Bukhari dalam Al-I'tisham (7325).
Rujukan: Dari fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
Demikianlah sekilas tulisan saya mengenai bid'ah dan ijtihad. Semoga kita semua tidak rancu lagi dalam membedakan antara bid'ah dan ijtihad. Bilamana masih bimbang atau belum bisa membedakan mana bid'ah mana ijtihad, maka segeralah mendekat kepada para ulama dan ahli ilmu, agar kita tidak terkecoh dalam mengarungi roda zaman yang penuh dengan hal-hal yang syubhat. Mudah-mudahan Alloh senantiasa memberikan manfaat dan barokahNya. Amiin.
Oleh: Teguh Prayogo
Senin, 06 Desember 2010
Dalil-dalil Tantang Al Jama'ah
AL-JAMA’AH
A. Ta’rif
1. Ma’na menurut bahasa:
Asal kata:
جَمَعَ - يَجْمَعُ - جَمْعًا / جَمَاعَةً
artinya kumpulan atau himpunan. Jadi menurut bahasa Al-Jama’ah adalah kumpulan atau himpunan tertentu bukan sembarang himpunan atau kumpulan.
2. Ma’na menurut istilah:
Yang dimaksud dengan AL-JAMA’AH adalah JAMA’ATUL MUSLIMIN sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Khudzaifah bin Al-Yaman yang berbunyi:
...تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ...
“... Engkau tetap pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka ...”
Adapun yang dimaksud dengan Al-Jama’ah adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Shahabat Ali bin Abi Thalib, yang berbunyi:
اَلسُّنَّةُ وَاللهِ سُنَّةُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاْلبِدْعَةُ مَا فَارَقَهَا وَ اَلْجَمَاعَةُ وَاللهِ مُجَامَعَةُ أَهْلِ اْلحَقِّ وَإِنْ قَلُّوْا وَ اْلفُرْقَةُ مُجَامَعَةُ أَهْلِ اْلبَاطِلِ وَاِنْ كَثَرُوْا
“Demi Allah, sunnah itu adalah sunnah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bid’ah itu adalah apa-apa yang memperselisihinya. Dan demi Allah, Al-Jama’ah itu adalah berkumpulnya ahlul haq sekalipun mereka sedikit dan Firqoh itu adalah berkumpulnya ahlul bathil sekalipun mereka banyak.” (Hamisy Musnad Imam Ahmad bin Hambal: I/109)
B. PERINTAH MENETAPI AL-JAMA’AH
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(1) وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا وَاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ {أل عمران:103}
(1) "Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu berfirqah-firqah (bergolong-golongan), dan ingatlah akan ni’mat Allah atas kamu tatkala kamu dahulu bermusuh-musuhan maka Allah jinakkan antara hati-hati kamu, maka dengan ni’mat itu kamu menjadi bersaudara, padahal kamu dahulunya telah berada di tepi jurang api Neraka, tetapi Dia (Allah) menyelamatkan kamu dari padanya; begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS.Ali ‘Imran:103 )
Penjelasan:
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا
"Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada pada tali Allah seraya ber-JAMA’AH, dan janganlah kamu berfirqah-firqah...” (QS.Ali Imran:103)
Kalimat “Al-Jama’ah” pada ayat ini artinya adalah berjama’ah (bersama-sama/bersatu padu), karena:
1. Sesuai dengan makna yang diberikan oleh para ahli Tafsir, di antaranya Abdullah bin Mas’ud, ia menye butkan bahwa yang dimaksud adalah “Al Jama’ah” (Tafsir Al-Qurthuby:III/159, Tafsir Jaami’ul Bayan:IV/21)
2. Adanya qorinah lafdziyah, yaitu WALA TAFARROQU setelah kalimat JAMI’AN, Ibnu Katsir berkata bahwa yang dimaksud adalah “Allah memerintahkan kepada mereka dengan berjama’ah dan melarang mereka berfirqoh-firqoh.” (Tafsir Ibnu Katsir:I/189)
3. Az-Zajjaj berkata: “Kalimat JAMI’AN adalah dibaca nashab, karena menjadi HAAL.“ (Tafsir Zaadul Masir:I/433)
Maka artinya secara berjama’ah dalam berpegang teguh pada tali Allah. (Tafsir Abi Suud:II/66)
Tidak semua kalimat “JAMI’AN” dalam Al-Qur’an artinya “bersama-sama (berjama’ah / bersatupadu)”, seperti pula tidak semua kalimat “JAMI’AN” berarti “keseluruhan / semuanya”. Sedikitnya ada empat ayat dalam Al-Qur’an yang kalimat “JAMI’AN” harus diartikan “bersama-sama (berjama’ah/bersatu padu)”, yaitu: surat Ali Imran:103, surat An-Nisa:71, surat An Nur:61 dan surat Al-Hasyr:14
Khudzaifah bin Yaman Radliallahu ‘anhu berkata:
(2) كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ .
2) “Adalah orang-orang (para sahabat) bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kebaikan dan adalah saya bertanya kepada Rasulullah tentang kejahatan, khawatir kejahatan itu menimpa diriku, maka saya bertanya: “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu berada di dalam Jahiliyah dan kejahatan, maka Allah mendatangkan kepada kami dengan kebaikan ini (Islam). Apakah sesudah kebaikan ini timbul kejahatan? Rasulullah menjawab: “Benar!” Saya bertanya: Apakah sesudah kejahatan itu datang kebaikan? Rasulullah menjawab: “Benar, tetapi di dalamnya ada kekeruhan (dakhon).” Saya bertanya: “Apakah kekeruhannya itu?” Rasulullah menjawab: “Yaitu orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku. (dalam riwayat Muslim) “Kaum yang berperilaku bukan dari Sunnahku dan orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau ketahui dari mereka itu dan engkau ingkari.” Aku bertanya: “Apakah sesudah kebaikan itu akan ada lagi keburukan?” Rasulullah menjawab: “Ya, yaitu adanya penyeru-penyeru yang mengajak ke pintu-pintu Jahannam. Barangsiapa mengikuti ajakan mereka, maka mereka melemparkannya ke dalam Jahannam itu.” Aku bertanya: “Ya Rasulullah, tunjukkanlah sifat-sifat mereka itu kepada kami.” Rasululah menjawab: “Mereka itu dari kulit-kulit kita dan berbicara menurut lidah-lidah (bahasa) kita.” Aku bertanya: “Apakah yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai keadaan yang demikian?” Rasulullah bersabda: “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka!” Aku bertanya: “Jika tidak ada bagi mereka Jama'ah dan Imaam?” Rasulullah bersabda: “Hendaklah engkau keluar menjauhi firqoh-firqoh itu semuanya, walaupun engkau sam pai menggigit akar kayu hingga kematian menjumpaimu, engkau tetap demikian.” (HR.Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Fitan: IX/65, Muslim, Shahih Muslim: II/134-135 dan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah:II/475. Lafadz Al-Bukhari).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(3) إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلاَثًا يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ ولاَّهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ وَيَسْخَطُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
(3 “Sesungguhnya Allah itu ridho kepada kamu pada tiga perkara dan benci kepada tiga perkara.
Adapun (3 perkara) yang menjadikan Allah ridho kepada kamu adalah:
1). Hendaklah kamu memper ibadati-Nya dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun,
2). Hendaklah kamu ber pegang-teguh dengan tali Allah seraya berjama’ah dan janganlah kamu berfirqoh-firqoh,
3). Dan hendaklah kamu senantiasa menasihati kepada seseorang yang Allah telah menyerahkan kepemimpinan kepadanya dalam urusanmu.
Dan Allah membenci kepadamu 3 perkara;
1). Dikatakan mengatakan (mengatakan sesuatu yang belum jelas kebenarannya),
2). Menghambur-hamburkan harta benda,
3). Banyak bertanya (yang tidak ber faidah).” (HR Ahmad, Musnad Imam Ahmad dalam Musnad Abu Hurairah, Muslim, Shahih Muslim: II/6. Lafadz Ahmad)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(4) أَنَا أّمُرُكْم بِخَمْسٍ أَللهُ أَمَرَنِى بِهِنَّ : بِاْلجَمَاعَةِ وَالسَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ وَ الْهِجْرَةِ وَ اْلجِهَادِ فِى سَبِيْلِ اللهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ اْلجَمَاعَةِ قِيْدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ اْلإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ إِلَى اَنْ يَرْجِعَ وَمَنْ دَعَا بِدَعْوَى اْلجَاهِلِيَّةِ فَهُوَ مِنْ جُثَاءِ جَهَنَّمَ، قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَ اِنْ صَامَ وَصَلَّى ، قَالَ وَاِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ فَادْعُوا اْلمُسْلِمِيْنَ بِمَا سَمَّاهُمُ اْلمُسْلِمِيْنَ اْلمُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ
4) “Aku perintahkan kepada kamu sekalian (muslimin) lima perkara; sebagaimana Allah telah memerintahkanku dengan lima perkara itu; berjama’ah, mendengar, thaat, hijrah dan jihad fi sabilillah. Barangsiapa yang keluar dari Al Jama’ah sekedar sejengkal, maka sungguh terlepas ikatan Islam dari lehernya sampai ia kembali bertaubat. Dan barang siapa yang menyeru dengan seruan Jahiliyyah, maka ia termasuk golongan orang yang bertekuk lutut dalam Jahannam.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, jika ia shaum dan shalat?” Rasul bersabda: “Sekalipun ia shaum dan shalat dan mengaku dirinya seorang muslim!, maka panggillah oleh orang-orang muslim itu dengan nama yang Allah telah berikan kepada mereka; “Al-Muslimin, Al Mukminin, hamba-hamba Allah ‘Azza wa jalla.” (HR.Ahmad bin Hambal dari Haris Al-Asy’ari, Musnad Ahmad:IV/202, At-Tirmidzi Sunan At-Tirmidzi Kitabul Amtsal, bab Maa Jaa’a fi matsalis Shalati wa shiyami wa shodaqoti:V/148-149 No.2263. Lafadz Ahmad)
Umar bin Al-Khattab berkata:
(5) إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ فَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى الْفِقْهِ كَانَ حَيَاةً لَهُ وَلَهُمْ وَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ كَانَ هَلاَكًا لَهُ وَلَهُمْ
(5 “Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama’ah, dan tidak ada Jama’ah kecuali dengan kepemimpinan, dan tidak ada kepe mimpinan kecuali dengan ditaati, maka barang siapa yang kaum itu mengangkatnya sebagai pimpinan atas dasar kefahaman, maka kesejahte raan baginya dan bagi kaum tersebut tetapi barangsiapa yang kaum itu mengangkatnya bukan atas dasar kefahaman, maka kerusakan baginya dan bagi mereka.” (HR.Ad-Darimi Sunan Ad-Darimi dalam bab Dzihabul ‘ilmi: I/79)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(6)... فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ اْلقَاصِيَةِ
6) “...maka wajib atas kamu berjama’ah, karena sesungguhnya serigala itu makan kambing yang sendirian.” (HR.Abu Dawud dari Abi Darda, Sunan Abi Daud dalam Kitabus Shalah: I/150 No.547)
C. Rahmat Allah beserta Orang yang Berjama’ah
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(7) وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَهُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ يُدْخِلُ مَنْ يَشَاءُ فِي رَحْمَتِهِ وَالظَّالِمُونَ مَا لَهُمْ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ {الشورى:8}
(7 "Dan kalau Allah menghendaki niscaya Allah menjadikan mereka satu umat (saja), tetapi Dia memasukkan orang-orang yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Dan orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dan tidak pula seorang penolong.” (QS.Asy-Syuura:8)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(8) وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلاَ يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلاَّ مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأَمْلأَنَّ جَهَنَّمَ مِنْ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ {هود:118-199}
8) “Jika Tuhanmu menghendaki tentu Dia menja dikan manusia umat yang satu tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu (keputu san-Nya) telah diputuskan. Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS.Hud:118-119)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(9) اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَ اْلفُرْقَةُ عَذَابٌ
9) "Jama’ah itu rahmat dan firqoh itu adzab.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/278, Silsilah Ahaditsush Shohihah No.667)
D. Perpecahan itu Adzab
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(10) قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ انظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ{الأنعام:6}
(10 "Katakanlah: “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan adzab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain. Perhati kanlah, betapa Kami mendatangkan kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami(nya).” (QS.Al-An’am:65)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(11) إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ{الأنعام:159}
(11 "Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS.Al-An’am:159)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(12) وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِي. فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ. فَذَرْهُمْ فِي غَمْرَتِهِمْ حَتَّى حِينٍ{المؤمنون:52،53،54}
(12 "Dan sesungguhnya (agama) tauhid ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah kepadaKU. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka menjadi terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu.” (QS.Al-Mu’minun:52,53, 54)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(13) اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَ اْلفُرْقَةُ عَذَابٌ
(13 "Jama’ah itu rahmat dan firqoh itu adzab.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/278, Silsilah Ahaditsus Shohihah No.667)
Mu’adz bin Jabal Radliallahu ‘anhu berkata:
(14) صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا صَلاَةً فَأَطَالَ فِيهَا فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْنَا أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَطَلْتَ الْيَوْمَ الصّلاَةَ قَالَ إِنِّي صَلَّيْتُ صَلاَةَ رَغْبَةٍ وَرَهْبَةٍ سَأَلْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لأُمَّتِي ثَلاَثًا فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ وَرَدَّ عَلَيَّ وَاحِدَةً سَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَعْطَانِيهَا وَسَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يُهْلِكَهُمْ غَرَقًا فَأَعْطَانِيهَا وَسَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ فَرَدَّهَا عَلَيَّ
(14) “Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat lalu beliau memanjangkannya, maka ketika telah selesai kami (para sahabat) bertanya: Ya Rasulullah pada hari ini engkau telah memanjang kan shalatnya.” Beliau menjawab: Sesungguhnya aku telah melaksanakan shalat dengan penuh suka dan duka, aku memohon kepada Allah Azza wa jalla tiga hal untuk ummatku, maka Dia memperkenankan yang dua hal dan menolak yang satu hal, aku memohon agar umatku tidak dikalahkan oleh musuh selain dari mereka (orang kafir), maka Allah memperkenankannya dan untuk tidak dibinasakan oleh banjir maka Allah memperkenankannya. Dan aku memohon kepada-Nya agar ummatku tidak berpecah belah tetapi Dia tidak memperkenankannya.” (HR.Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majalah dalam bab Maa yakuunu minal fitan: II/464, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi:IV/409 No.2175. Lafadz Ibnu Majah)
E. Perpecahan itu perilaku orang-orang musyrik
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(15) مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَلاَ تَكُونُوا مِنْ الْمُشْرِكِينَ . مِنْ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُون{الروم:31-32}
15) "Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS.Ar-Rum:31-32)
Yang dimaksud dengan kalimat “Jangan kamu termasuk orang-orang musyrik” disini adalah jangan menyerupai perbuatan mereka yang suka memecah belah agama, mengganti, merubah, mengimani sebahagian dan mengingkari sebahagian yang lain. (Tafsir Ibnu Katsir:III/418) Maka ayat ini memperingatkan kepada kaum muslimin supaya tidak mengikuti firqoh-firqoh seperti orang musyrik sebab telah jelas bahwa semuanya dalam kesesatan yang nyata (Tafsir Abi Su’ud:VII/61).
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(16) شَرَعَ لَكُمْ مِنْ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَ تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ{الشورى:13}
16) “Dia (Allah) telah mensyari’atkan bagi kamu tentang Ad-Dien, apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami (Allah) wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: “Tegakkanlah Ad-Dien dan janganlah kamu ber pecah-belah di tentangnya.” Berat bagi musyrikin menerima apa yang engkau serukan kepada mereka itu. Allah menarik kepada Ad-Dien itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petun juk kepada (Ad-Dien)-Nya orang yang kembali kepada-Nya.” (QS.Asy-Syura:13)
F. Al-Jama’ah itu Hizbullah
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(17) إِنَّمَا وَلِيُّكُمْ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ . وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمْ الْغَالِبُونَ{المائدة:55،56}
17) “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (QS.Al-Maidah:55-56)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(18) لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمْ اْلإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَ نْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلاَ إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمْ الْمُفْلِحُونَ{المجادلة:22}
18) "Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari padanya. Dan dimasukkannya mereka ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridho terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS.Al-Mujadalah:22)
G. Ancaman meninggalkan Al-Jama’ah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(19) مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلاَ يَتَحَاشَى مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلاَ يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ
(19) “Barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari Al-Jama’ah, maka ia mati laksana kematiannya orang Jahiliyah dan barangsiapa yang berperang di bawah bendera keashobiahan (kesukuan) dia marah karena kesukuannya atau mengajak kepada keashobiahan dan menolong karena keashobiyahannya lalu dia terbunuh maka kematiannya laksana kematian Jahiliyah dan barangsiapa yang keluar dari umatku kemudian memusuhi orang-orang yang baik maupun yang fajir di antara umatku dan tidak mengecualikan orang-orang yang beriman dari mereka dan tidak menepati kepada orang yang diberi janji yang ia telah berjanji kepadanya maka dia bukan dari umatku dan aku bukan dari golongan mereka.” (HR.Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaaroh: II/135, Ahmad, Musnad Imam Ahmad bin Hambal:I/70, Ad-Darimi, Sunan Ad-Darimi:II/241, Abu Dawud, Sunan Abu Dawud:IV/241. Lafadz Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(20) لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
20) “Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; orang yang telah kawin yang berzina, qishoh (pembunuhan), dan orang yang meninggalkan agamanya yaitu orang yang memisahkan diri dari Jama’ah.” (HR.Muslim dari Abdullah, Shahih Muslim dalam Kitabul Qosamah wal muharibin: II/40, Ahmad, Musnad Ahmad: I/382, Abu Daud, Sunan Abu Daud: IV/126, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah: II/847, An-Nasai Sunan An-Nasa’i: VII/90, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi:IV/12 dan Ad-Darimi Sunan Ad-Darimi:II/218. Lafadz Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(21) إِنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ رَأَيْتُمُوهُ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ أَوْ يُرِيدُ يُفَرِّقُ أَمْرَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَائِنًا مَنْ كَانَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّ يَدَ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ يَرْكُضُ
21) “Sesungguhnya akan ada setelahku kerusakan dan keburukan maka barangsiapa yang kamu melihatnya telah memisahkan diri dari Al Jama’ah atau hendak memecah belah urusan umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana dia berada maka bunuhlah ia. Maka sesung guhnya tangan Allah itu beserta Al-Jama’ah dan sesungguhnya syaitan itu akan sangat dekat bersama orang yang memisahkan diri dari Al Jama’ah.” (HR.An-Nasai, Sunan An-Nasai dalam Kitab Tahrimud Dam:VII/92, Muslim, Shahih Muslim:II/136 dan Ahmad, Fathurrobbani:XXIII/8. Lafadz An-Nasa’i)
H. Pahala menetapi Al-Jama’ah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(22) نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ثَلَاثٌ لاَ يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلاَصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ
(22 “Allah akan memberikan wajah yang cerah kepada seseorang yang mendengar sabdaku lalu memperhatikannya dan menghafalnya serta menyampaikannya. Maka bisa jadi seseorang menyampaikan itu kepada orang yang lebih faham.
Tiga hal yang hati seseorang muslim tidak akan dengki atasnya;
1) Ikhlas dalam beramal,
2) Menasehati Imaamul Muslimin dan
3) Menetapi Jama’ah Muslimin.
Maka sesungguhnya do’a mereka itu mengikuti dari belakang mereka.” (HR.At-Tirmidzi dari Abdullah bin Mas’ud, Sunan At-Tirmidzi dalam Kitabul iIlmi:V/33 No.2656, Ad-Darimi, Sunan Ad-Dirimi:I/76)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(23) أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ زَادَ ابْنُ يَحْيَى وَعَمْرٌو فِي حَدِيثَيْهِمَا وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ ا ْلأ هْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ لِصَاحِبِهِ وَقَالَ عَمْرٌو الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لاَ يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلاَ مَفْصِلٌ إِلاَّ دَخَلَهُ
(23) “Ingatlah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab itu berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan dan sesungguhnya umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, yang tujuh puluh dua golongan di dalam neraka sedang yang satu di dalam surga, yaitu Al-Jama’ah dan sesungguhnya akan ada dari ummatku beberapa kaum yang dijangkiti oleh hawa nafsu sebagaimana menjalarnya penyakit anjing gila dengan orang yang dijangkitinya, tidak tinggal satu urat dan sendi ruas tulangnya, melainkan dijangkitinya.” (HR. Abu Dawud dari Muawiyah bin Abi Sofyan, Sunan Abu Dawud dalam Kitabus Sunnah:IV/198 No.4597, Ahmad, Musnad Ahmad:III/145-IV/102 Lafadz Abu Dawud)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(24) افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ
(24 “Orang-orang Yahudi berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu golongan masuk syurga sedangkan yang tujuh puluh golongan masuk ke dalam neraka, dan orang orang Nasrani berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu masuk ke dalam neraka sedangkan yang satu golongan masuk ke dalam syurga. Demi dzat yang diri Muhammad ada di genggaman-Nya niscaya umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, maka yang satu golongan masuk ke dalam surga sedang yang tujuh puluh dua golongan masuk ke dalam neraka, ditanyakan kepada Rasulullah: Siapakah mereka itu (golongan yang masuk ke dalam syurga)? Beliau bersabda: “Al-Jama’ah.” (HR.Ibnu Majah dari Auf bin Malik, Sunan Ibnu Majah dalam Kitabul Fitan:II/479 dan At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi:V/2641, Lafadz Ibnu Majah)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(25) أُوصِيكُمْ بِأَصْحَابِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَفْشُو الْكَذِبُ حَتَّى يَحْلِفَ الرَّجُلُ وَلاَ يُسْتَحْلَفُ وَيَشْهَدَ الشَّاهِدُ وَلاَ يُسْتَشْهَدُ أَلاَلاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلاَّكَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ اْلإِثْنَيْنِ أَبْعَدُ مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكُمُ الْمُؤْمِنُ
(25 “Aku wasiatkan kepada kamu untuk berbuat baik kepada para sahabatku, kemudian kepada generasi yang setelah mereka dan kemudian pada generasi yang setelahnya, kemudian setelah itu akan tersebar kebohongan sehingga seseorang akan bersumpah sedangkan dia tidak diminta untuk bersumpah dan akan memberikan kesaksian sedangkan ia tidak diminta kesaksiannya. Ingatlah tidaklah sekali-kali seorang laki-laki bersepi sepian dengan seorang wanita (yang bukan muhrimnya), kecuali yang ketiganya itu syaitan, maka wajib atas kamu berjama’ah dan jauhilah berfirqoh-firqoh karena sesungguhnya syaitan itu berserta orang yang sendirian dan dia akan menjauh dari dua orang. Barangsiapa yang menginginkan bangunan di syurga, maka hendak lah menetapi Al-Jama’ah dan barangsiapa yang kebaikannya menjadikan ia gembira dan kejelek kannya menjadikan ia sedih maka itulah tanda orang yang beriman.” (HR.At-Tirmidzi dari Umar bin Al-Khattab, Sunan At-Tirmidzi dalam Kitabul Fitan:IV/404 No.2165 dan Ahmad, Musnad Ahmad:I/18, Lafadz At-Tirmdzi)
I. Periodisasi Masa Kekhilafahan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(26) تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
(26 ”Adalah masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas kehendaki Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan ‘Adldlon), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia meng hendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyombong (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah).”Kemudian beliau (Nabi) diam.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/273, Al-Baihaqi, Misykatul Mashobih hal 461. Lafadz Ahmad).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(27) الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ أَمْسِكْ خِلاَفَةَ أَبِي بَكْرٍ ثُمَّ قَالَ وَخِلاَفَةَ عُمَرَ وَخِلاَفَةَ عُثْمَانَ ثُمَّ قَالَ لِي أَمْسِكْ خِلاَفَةَ عَلِيٍّ قَالَ فَوَجَدْنَاهَا ثَلاَثِينَ سَنَةً قَالَ سَعِيدٌ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ بَنِي أُمَيَّةَ يَزْعُمُونَ أَنَّ الْخِلاَفَةَ فِيهِمْ قَالَ كَذَبُوا بَنُو الزَّرْقَاءِ بَلْ هُمْ مُلُوكٌ مِنْ شَرِّ الْمُلُوكِ
(27 “Masa pada ummatku itu tiga puluh tahun kemudian setelah itu masa kerajaan. Kemudian Safinah berkata kepadaku: peganglah kekhalifahan Abu Bakar, kekhalifahan Umar, kekhalifahan Utsman dan kekhalifahan Ali. Maka aku dapatinya masa kekhalifahan itu tiga puluh tahun, Said berkata: “Saya bertanya kepadanya, sesungguhnya Bani Umayyah mengaku bahwa masa kekhalifahan itu ada pada mereka.” Ia berkata: “Banu Zurqo telah berdusta bahkan mereka itu para raja dari seburuk-buruk raja.” (HR.At Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi dalam Kitabul Fitan:IV/436 No.2226 dan Abu Dawud, Sunan Abu Dawud:IV/211 No.4646, Lafadz At-Tirmidzi)
Oleh Teguh Prayogo
A. Ta’rif
1. Ma’na menurut bahasa:
Asal kata:
جَمَعَ - يَجْمَعُ - جَمْعًا / جَمَاعَةً
artinya kumpulan atau himpunan. Jadi menurut bahasa Al-Jama’ah adalah kumpulan atau himpunan tertentu bukan sembarang himpunan atau kumpulan.
2. Ma’na menurut istilah:
Yang dimaksud dengan AL-JAMA’AH adalah JAMA’ATUL MUSLIMIN sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Khudzaifah bin Al-Yaman yang berbunyi:
...تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ...
“... Engkau tetap pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka ...”
Adapun yang dimaksud dengan Al-Jama’ah adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Shahabat Ali bin Abi Thalib, yang berbunyi:
اَلسُّنَّةُ وَاللهِ سُنَّةُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاْلبِدْعَةُ مَا فَارَقَهَا وَ اَلْجَمَاعَةُ وَاللهِ مُجَامَعَةُ أَهْلِ اْلحَقِّ وَإِنْ قَلُّوْا وَ اْلفُرْقَةُ مُجَامَعَةُ أَهْلِ اْلبَاطِلِ وَاِنْ كَثَرُوْا
“Demi Allah, sunnah itu adalah sunnah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bid’ah itu adalah apa-apa yang memperselisihinya. Dan demi Allah, Al-Jama’ah itu adalah berkumpulnya ahlul haq sekalipun mereka sedikit dan Firqoh itu adalah berkumpulnya ahlul bathil sekalipun mereka banyak.” (Hamisy Musnad Imam Ahmad bin Hambal: I/109)
B. PERINTAH MENETAPI AL-JAMA’AH
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(1) وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا وَاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ {أل عمران:103}
(1) "Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu berfirqah-firqah (bergolong-golongan), dan ingatlah akan ni’mat Allah atas kamu tatkala kamu dahulu bermusuh-musuhan maka Allah jinakkan antara hati-hati kamu, maka dengan ni’mat itu kamu menjadi bersaudara, padahal kamu dahulunya telah berada di tepi jurang api Neraka, tetapi Dia (Allah) menyelamatkan kamu dari padanya; begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS.Ali ‘Imran:103 )
Penjelasan:
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا
"Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada pada tali Allah seraya ber-JAMA’AH, dan janganlah kamu berfirqah-firqah...” (QS.Ali Imran:103)
Kalimat “Al-Jama’ah” pada ayat ini artinya adalah berjama’ah (bersama-sama/bersatu padu), karena:
1. Sesuai dengan makna yang diberikan oleh para ahli Tafsir, di antaranya Abdullah bin Mas’ud, ia menye butkan bahwa yang dimaksud adalah “Al Jama’ah” (Tafsir Al-Qurthuby:III/159, Tafsir Jaami’ul Bayan:IV/21)
2. Adanya qorinah lafdziyah, yaitu WALA TAFARROQU setelah kalimat JAMI’AN, Ibnu Katsir berkata bahwa yang dimaksud adalah “Allah memerintahkan kepada mereka dengan berjama’ah dan melarang mereka berfirqoh-firqoh.” (Tafsir Ibnu Katsir:I/189)
3. Az-Zajjaj berkata: “Kalimat JAMI’AN adalah dibaca nashab, karena menjadi HAAL.“ (Tafsir Zaadul Masir:I/433)
Maka artinya secara berjama’ah dalam berpegang teguh pada tali Allah. (Tafsir Abi Suud:II/66)
Tidak semua kalimat “JAMI’AN” dalam Al-Qur’an artinya “bersama-sama (berjama’ah / bersatupadu)”, seperti pula tidak semua kalimat “JAMI’AN” berarti “keseluruhan / semuanya”. Sedikitnya ada empat ayat dalam Al-Qur’an yang kalimat “JAMI’AN” harus diartikan “bersama-sama (berjama’ah/bersatu padu)”, yaitu: surat Ali Imran:103, surat An-Nisa:71, surat An Nur:61 dan surat Al-Hasyr:14
Khudzaifah bin Yaman Radliallahu ‘anhu berkata:
(2) كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ .
2) “Adalah orang-orang (para sahabat) bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kebaikan dan adalah saya bertanya kepada Rasulullah tentang kejahatan, khawatir kejahatan itu menimpa diriku, maka saya bertanya: “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu berada di dalam Jahiliyah dan kejahatan, maka Allah mendatangkan kepada kami dengan kebaikan ini (Islam). Apakah sesudah kebaikan ini timbul kejahatan? Rasulullah menjawab: “Benar!” Saya bertanya: Apakah sesudah kejahatan itu datang kebaikan? Rasulullah menjawab: “Benar, tetapi di dalamnya ada kekeruhan (dakhon).” Saya bertanya: “Apakah kekeruhannya itu?” Rasulullah menjawab: “Yaitu orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku. (dalam riwayat Muslim) “Kaum yang berperilaku bukan dari Sunnahku dan orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau ketahui dari mereka itu dan engkau ingkari.” Aku bertanya: “Apakah sesudah kebaikan itu akan ada lagi keburukan?” Rasulullah menjawab: “Ya, yaitu adanya penyeru-penyeru yang mengajak ke pintu-pintu Jahannam. Barangsiapa mengikuti ajakan mereka, maka mereka melemparkannya ke dalam Jahannam itu.” Aku bertanya: “Ya Rasulullah, tunjukkanlah sifat-sifat mereka itu kepada kami.” Rasululah menjawab: “Mereka itu dari kulit-kulit kita dan berbicara menurut lidah-lidah (bahasa) kita.” Aku bertanya: “Apakah yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai keadaan yang demikian?” Rasulullah bersabda: “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka!” Aku bertanya: “Jika tidak ada bagi mereka Jama'ah dan Imaam?” Rasulullah bersabda: “Hendaklah engkau keluar menjauhi firqoh-firqoh itu semuanya, walaupun engkau sam pai menggigit akar kayu hingga kematian menjumpaimu, engkau tetap demikian.” (HR.Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Fitan: IX/65, Muslim, Shahih Muslim: II/134-135 dan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah:II/475. Lafadz Al-Bukhari).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(3) إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلاَثًا يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ ولاَّهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ وَيَسْخَطُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
(3 “Sesungguhnya Allah itu ridho kepada kamu pada tiga perkara dan benci kepada tiga perkara.
Adapun (3 perkara) yang menjadikan Allah ridho kepada kamu adalah:
1). Hendaklah kamu memper ibadati-Nya dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun,
2). Hendaklah kamu ber pegang-teguh dengan tali Allah seraya berjama’ah dan janganlah kamu berfirqoh-firqoh,
3). Dan hendaklah kamu senantiasa menasihati kepada seseorang yang Allah telah menyerahkan kepemimpinan kepadanya dalam urusanmu.
Dan Allah membenci kepadamu 3 perkara;
1). Dikatakan mengatakan (mengatakan sesuatu yang belum jelas kebenarannya),
2). Menghambur-hamburkan harta benda,
3). Banyak bertanya (yang tidak ber faidah).” (HR Ahmad, Musnad Imam Ahmad dalam Musnad Abu Hurairah, Muslim, Shahih Muslim: II/6. Lafadz Ahmad)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(4) أَنَا أّمُرُكْم بِخَمْسٍ أَللهُ أَمَرَنِى بِهِنَّ : بِاْلجَمَاعَةِ وَالسَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ وَ الْهِجْرَةِ وَ اْلجِهَادِ فِى سَبِيْلِ اللهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ اْلجَمَاعَةِ قِيْدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ اْلإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ إِلَى اَنْ يَرْجِعَ وَمَنْ دَعَا بِدَعْوَى اْلجَاهِلِيَّةِ فَهُوَ مِنْ جُثَاءِ جَهَنَّمَ، قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَ اِنْ صَامَ وَصَلَّى ، قَالَ وَاِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ فَادْعُوا اْلمُسْلِمِيْنَ بِمَا سَمَّاهُمُ اْلمُسْلِمِيْنَ اْلمُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ
4) “Aku perintahkan kepada kamu sekalian (muslimin) lima perkara; sebagaimana Allah telah memerintahkanku dengan lima perkara itu; berjama’ah, mendengar, thaat, hijrah dan jihad fi sabilillah. Barangsiapa yang keluar dari Al Jama’ah sekedar sejengkal, maka sungguh terlepas ikatan Islam dari lehernya sampai ia kembali bertaubat. Dan barang siapa yang menyeru dengan seruan Jahiliyyah, maka ia termasuk golongan orang yang bertekuk lutut dalam Jahannam.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, jika ia shaum dan shalat?” Rasul bersabda: “Sekalipun ia shaum dan shalat dan mengaku dirinya seorang muslim!, maka panggillah oleh orang-orang muslim itu dengan nama yang Allah telah berikan kepada mereka; “Al-Muslimin, Al Mukminin, hamba-hamba Allah ‘Azza wa jalla.” (HR.Ahmad bin Hambal dari Haris Al-Asy’ari, Musnad Ahmad:IV/202, At-Tirmidzi Sunan At-Tirmidzi Kitabul Amtsal, bab Maa Jaa’a fi matsalis Shalati wa shiyami wa shodaqoti:V/148-149 No.2263. Lafadz Ahmad)
Umar bin Al-Khattab berkata:
(5) إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ فَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى الْفِقْهِ كَانَ حَيَاةً لَهُ وَلَهُمْ وَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ كَانَ هَلاَكًا لَهُ وَلَهُمْ
(5 “Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama’ah, dan tidak ada Jama’ah kecuali dengan kepemimpinan, dan tidak ada kepe mimpinan kecuali dengan ditaati, maka barang siapa yang kaum itu mengangkatnya sebagai pimpinan atas dasar kefahaman, maka kesejahte raan baginya dan bagi kaum tersebut tetapi barangsiapa yang kaum itu mengangkatnya bukan atas dasar kefahaman, maka kerusakan baginya dan bagi mereka.” (HR.Ad-Darimi Sunan Ad-Darimi dalam bab Dzihabul ‘ilmi: I/79)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(6)... فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ اْلقَاصِيَةِ
6) “...maka wajib atas kamu berjama’ah, karena sesungguhnya serigala itu makan kambing yang sendirian.” (HR.Abu Dawud dari Abi Darda, Sunan Abi Daud dalam Kitabus Shalah: I/150 No.547)
C. Rahmat Allah beserta Orang yang Berjama’ah
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(7) وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَهُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ يُدْخِلُ مَنْ يَشَاءُ فِي رَحْمَتِهِ وَالظَّالِمُونَ مَا لَهُمْ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ {الشورى:8}
(7 "Dan kalau Allah menghendaki niscaya Allah menjadikan mereka satu umat (saja), tetapi Dia memasukkan orang-orang yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Dan orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dan tidak pula seorang penolong.” (QS.Asy-Syuura:8)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(8) وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلاَ يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلاَّ مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأَمْلأَنَّ جَهَنَّمَ مِنْ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ {هود:118-199}
8) “Jika Tuhanmu menghendaki tentu Dia menja dikan manusia umat yang satu tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu (keputu san-Nya) telah diputuskan. Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS.Hud:118-119)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(9) اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَ اْلفُرْقَةُ عَذَابٌ
9) "Jama’ah itu rahmat dan firqoh itu adzab.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/278, Silsilah Ahaditsush Shohihah No.667)
D. Perpecahan itu Adzab
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(10) قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ انظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ{الأنعام:6}
(10 "Katakanlah: “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan adzab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain. Perhati kanlah, betapa Kami mendatangkan kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami(nya).” (QS.Al-An’am:65)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(11) إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ{الأنعام:159}
(11 "Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS.Al-An’am:159)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(12) وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِي. فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ. فَذَرْهُمْ فِي غَمْرَتِهِمْ حَتَّى حِينٍ{المؤمنون:52،53،54}
(12 "Dan sesungguhnya (agama) tauhid ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah kepadaKU. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka menjadi terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu.” (QS.Al-Mu’minun:52,53, 54)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(13) اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَ اْلفُرْقَةُ عَذَابٌ
(13 "Jama’ah itu rahmat dan firqoh itu adzab.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/278, Silsilah Ahaditsus Shohihah No.667)
Mu’adz bin Jabal Radliallahu ‘anhu berkata:
(14) صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا صَلاَةً فَأَطَالَ فِيهَا فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْنَا أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَطَلْتَ الْيَوْمَ الصّلاَةَ قَالَ إِنِّي صَلَّيْتُ صَلاَةَ رَغْبَةٍ وَرَهْبَةٍ سَأَلْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لأُمَّتِي ثَلاَثًا فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ وَرَدَّ عَلَيَّ وَاحِدَةً سَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَعْطَانِيهَا وَسَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يُهْلِكَهُمْ غَرَقًا فَأَعْطَانِيهَا وَسَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ فَرَدَّهَا عَلَيَّ
(14) “Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat lalu beliau memanjangkannya, maka ketika telah selesai kami (para sahabat) bertanya: Ya Rasulullah pada hari ini engkau telah memanjang kan shalatnya.” Beliau menjawab: Sesungguhnya aku telah melaksanakan shalat dengan penuh suka dan duka, aku memohon kepada Allah Azza wa jalla tiga hal untuk ummatku, maka Dia memperkenankan yang dua hal dan menolak yang satu hal, aku memohon agar umatku tidak dikalahkan oleh musuh selain dari mereka (orang kafir), maka Allah memperkenankannya dan untuk tidak dibinasakan oleh banjir maka Allah memperkenankannya. Dan aku memohon kepada-Nya agar ummatku tidak berpecah belah tetapi Dia tidak memperkenankannya.” (HR.Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majalah dalam bab Maa yakuunu minal fitan: II/464, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi:IV/409 No.2175. Lafadz Ibnu Majah)
E. Perpecahan itu perilaku orang-orang musyrik
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(15) مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَلاَ تَكُونُوا مِنْ الْمُشْرِكِينَ . مِنْ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُون{الروم:31-32}
15) "Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS.Ar-Rum:31-32)
Yang dimaksud dengan kalimat “Jangan kamu termasuk orang-orang musyrik” disini adalah jangan menyerupai perbuatan mereka yang suka memecah belah agama, mengganti, merubah, mengimani sebahagian dan mengingkari sebahagian yang lain. (Tafsir Ibnu Katsir:III/418) Maka ayat ini memperingatkan kepada kaum muslimin supaya tidak mengikuti firqoh-firqoh seperti orang musyrik sebab telah jelas bahwa semuanya dalam kesesatan yang nyata (Tafsir Abi Su’ud:VII/61).
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(16) شَرَعَ لَكُمْ مِنْ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَ تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ{الشورى:13}
16) “Dia (Allah) telah mensyari’atkan bagi kamu tentang Ad-Dien, apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami (Allah) wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: “Tegakkanlah Ad-Dien dan janganlah kamu ber pecah-belah di tentangnya.” Berat bagi musyrikin menerima apa yang engkau serukan kepada mereka itu. Allah menarik kepada Ad-Dien itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petun juk kepada (Ad-Dien)-Nya orang yang kembali kepada-Nya.” (QS.Asy-Syura:13)
F. Al-Jama’ah itu Hizbullah
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(17) إِنَّمَا وَلِيُّكُمْ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ . وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمْ الْغَالِبُونَ{المائدة:55،56}
17) “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (QS.Al-Maidah:55-56)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(18) لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمْ اْلإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَ نْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلاَ إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمْ الْمُفْلِحُونَ{المجادلة:22}
18) "Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari padanya. Dan dimasukkannya mereka ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridho terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS.Al-Mujadalah:22)
G. Ancaman meninggalkan Al-Jama’ah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(19) مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلاَ يَتَحَاشَى مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلاَ يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ
(19) “Barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari Al-Jama’ah, maka ia mati laksana kematiannya orang Jahiliyah dan barangsiapa yang berperang di bawah bendera keashobiahan (kesukuan) dia marah karena kesukuannya atau mengajak kepada keashobiahan dan menolong karena keashobiyahannya lalu dia terbunuh maka kematiannya laksana kematian Jahiliyah dan barangsiapa yang keluar dari umatku kemudian memusuhi orang-orang yang baik maupun yang fajir di antara umatku dan tidak mengecualikan orang-orang yang beriman dari mereka dan tidak menepati kepada orang yang diberi janji yang ia telah berjanji kepadanya maka dia bukan dari umatku dan aku bukan dari golongan mereka.” (HR.Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaaroh: II/135, Ahmad, Musnad Imam Ahmad bin Hambal:I/70, Ad-Darimi, Sunan Ad-Darimi:II/241, Abu Dawud, Sunan Abu Dawud:IV/241. Lafadz Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(20) لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
20) “Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; orang yang telah kawin yang berzina, qishoh (pembunuhan), dan orang yang meninggalkan agamanya yaitu orang yang memisahkan diri dari Jama’ah.” (HR.Muslim dari Abdullah, Shahih Muslim dalam Kitabul Qosamah wal muharibin: II/40, Ahmad, Musnad Ahmad: I/382, Abu Daud, Sunan Abu Daud: IV/126, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah: II/847, An-Nasai Sunan An-Nasa’i: VII/90, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi:IV/12 dan Ad-Darimi Sunan Ad-Darimi:II/218. Lafadz Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(21) إِنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ رَأَيْتُمُوهُ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ أَوْ يُرِيدُ يُفَرِّقُ أَمْرَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَائِنًا مَنْ كَانَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّ يَدَ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ يَرْكُضُ
21) “Sesungguhnya akan ada setelahku kerusakan dan keburukan maka barangsiapa yang kamu melihatnya telah memisahkan diri dari Al Jama’ah atau hendak memecah belah urusan umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana dia berada maka bunuhlah ia. Maka sesung guhnya tangan Allah itu beserta Al-Jama’ah dan sesungguhnya syaitan itu akan sangat dekat bersama orang yang memisahkan diri dari Al Jama’ah.” (HR.An-Nasai, Sunan An-Nasai dalam Kitab Tahrimud Dam:VII/92, Muslim, Shahih Muslim:II/136 dan Ahmad, Fathurrobbani:XXIII/8. Lafadz An-Nasa’i)
H. Pahala menetapi Al-Jama’ah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(22) نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ثَلَاثٌ لاَ يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلاَصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ
(22 “Allah akan memberikan wajah yang cerah kepada seseorang yang mendengar sabdaku lalu memperhatikannya dan menghafalnya serta menyampaikannya. Maka bisa jadi seseorang menyampaikan itu kepada orang yang lebih faham.
Tiga hal yang hati seseorang muslim tidak akan dengki atasnya;
1) Ikhlas dalam beramal,
2) Menasehati Imaamul Muslimin dan
3) Menetapi Jama’ah Muslimin.
Maka sesungguhnya do’a mereka itu mengikuti dari belakang mereka.” (HR.At-Tirmidzi dari Abdullah bin Mas’ud, Sunan At-Tirmidzi dalam Kitabul iIlmi:V/33 No.2656, Ad-Darimi, Sunan Ad-Dirimi:I/76)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(23) أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ زَادَ ابْنُ يَحْيَى وَعَمْرٌو فِي حَدِيثَيْهِمَا وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ ا ْلأ هْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ لِصَاحِبِهِ وَقَالَ عَمْرٌو الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لاَ يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلاَ مَفْصِلٌ إِلاَّ دَخَلَهُ
(23) “Ingatlah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab itu berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan dan sesungguhnya umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, yang tujuh puluh dua golongan di dalam neraka sedang yang satu di dalam surga, yaitu Al-Jama’ah dan sesungguhnya akan ada dari ummatku beberapa kaum yang dijangkiti oleh hawa nafsu sebagaimana menjalarnya penyakit anjing gila dengan orang yang dijangkitinya, tidak tinggal satu urat dan sendi ruas tulangnya, melainkan dijangkitinya.” (HR. Abu Dawud dari Muawiyah bin Abi Sofyan, Sunan Abu Dawud dalam Kitabus Sunnah:IV/198 No.4597, Ahmad, Musnad Ahmad:III/145-IV/102 Lafadz Abu Dawud)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(24) افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ
(24 “Orang-orang Yahudi berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu golongan masuk syurga sedangkan yang tujuh puluh golongan masuk ke dalam neraka, dan orang orang Nasrani berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu masuk ke dalam neraka sedangkan yang satu golongan masuk ke dalam syurga. Demi dzat yang diri Muhammad ada di genggaman-Nya niscaya umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, maka yang satu golongan masuk ke dalam surga sedang yang tujuh puluh dua golongan masuk ke dalam neraka, ditanyakan kepada Rasulullah: Siapakah mereka itu (golongan yang masuk ke dalam syurga)? Beliau bersabda: “Al-Jama’ah.” (HR.Ibnu Majah dari Auf bin Malik, Sunan Ibnu Majah dalam Kitabul Fitan:II/479 dan At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi:V/2641, Lafadz Ibnu Majah)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(25) أُوصِيكُمْ بِأَصْحَابِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَفْشُو الْكَذِبُ حَتَّى يَحْلِفَ الرَّجُلُ وَلاَ يُسْتَحْلَفُ وَيَشْهَدَ الشَّاهِدُ وَلاَ يُسْتَشْهَدُ أَلاَلاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلاَّكَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ اْلإِثْنَيْنِ أَبْعَدُ مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكُمُ الْمُؤْمِنُ
(25 “Aku wasiatkan kepada kamu untuk berbuat baik kepada para sahabatku, kemudian kepada generasi yang setelah mereka dan kemudian pada generasi yang setelahnya, kemudian setelah itu akan tersebar kebohongan sehingga seseorang akan bersumpah sedangkan dia tidak diminta untuk bersumpah dan akan memberikan kesaksian sedangkan ia tidak diminta kesaksiannya. Ingatlah tidaklah sekali-kali seorang laki-laki bersepi sepian dengan seorang wanita (yang bukan muhrimnya), kecuali yang ketiganya itu syaitan, maka wajib atas kamu berjama’ah dan jauhilah berfirqoh-firqoh karena sesungguhnya syaitan itu berserta orang yang sendirian dan dia akan menjauh dari dua orang. Barangsiapa yang menginginkan bangunan di syurga, maka hendak lah menetapi Al-Jama’ah dan barangsiapa yang kebaikannya menjadikan ia gembira dan kejelek kannya menjadikan ia sedih maka itulah tanda orang yang beriman.” (HR.At-Tirmidzi dari Umar bin Al-Khattab, Sunan At-Tirmidzi dalam Kitabul Fitan:IV/404 No.2165 dan Ahmad, Musnad Ahmad:I/18, Lafadz At-Tirmdzi)
I. Periodisasi Masa Kekhilafahan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(26) تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
(26 ”Adalah masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas kehendaki Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan ‘Adldlon), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia meng hendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyombong (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah).”Kemudian beliau (Nabi) diam.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/273, Al-Baihaqi, Misykatul Mashobih hal 461. Lafadz Ahmad).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(27) الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ أَمْسِكْ خِلاَفَةَ أَبِي بَكْرٍ ثُمَّ قَالَ وَخِلاَفَةَ عُمَرَ وَخِلاَفَةَ عُثْمَانَ ثُمَّ قَالَ لِي أَمْسِكْ خِلاَفَةَ عَلِيٍّ قَالَ فَوَجَدْنَاهَا ثَلاَثِينَ سَنَةً قَالَ سَعِيدٌ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ بَنِي أُمَيَّةَ يَزْعُمُونَ أَنَّ الْخِلاَفَةَ فِيهِمْ قَالَ كَذَبُوا بَنُو الزَّرْقَاءِ بَلْ هُمْ مُلُوكٌ مِنْ شَرِّ الْمُلُوكِ
(27 “Masa pada ummatku itu tiga puluh tahun kemudian setelah itu masa kerajaan. Kemudian Safinah berkata kepadaku: peganglah kekhalifahan Abu Bakar, kekhalifahan Umar, kekhalifahan Utsman dan kekhalifahan Ali. Maka aku dapatinya masa kekhalifahan itu tiga puluh tahun, Said berkata: “Saya bertanya kepadanya, sesungguhnya Bani Umayyah mengaku bahwa masa kekhalifahan itu ada pada mereka.” Ia berkata: “Banu Zurqo telah berdusta bahkan mereka itu para raja dari seburuk-buruk raja.” (HR.At Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi dalam Kitabul Fitan:IV/436 No.2226 dan Abu Dawud, Sunan Abu Dawud:IV/211 No.4646, Lafadz At-Tirmidzi)
Jumat, 19 November 2010
Comfort Zone
Namun apapun, dimanapun, dan bagaimanapun keadaannya, muslim sejati yang berpedoman dengan al Qur'an dan al Hadits secara murni, memang sudah seharusnya merasa bahwa dirinya ada dalam comfort zone. Bagaimana tidak? diri mereka sudah dijamin sepenuhnya "aman" oleh Yang Maha Kuasa. Sebagai contoh, sebuah hadits Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyebutkan:
taroktu fiikum amroini lan tadhillu maa tamaasaktum bihimaa kitabillahi wa sunnatin nabiyyihi (shollallohu 'alaihi wasallam).
artinya: telah kutinggalkan 2 perkara yang tidak akan sesat kalian jika berpegang teguh kepada keduanya; al Qur'an dan as Sunnah.
Atau ayat mulia ini:
وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ
artinya: ...dan barang siapa yang taat kepada Alloh dan RosulNya, akan memasukkan (Alloh) padanya ke surga.
Maka sudah selayaknya kita percaya bahwa jika memang kita telah masuk di "jalur yang benar", semua keraguan harus dibumihanguskan! Harus yakin! Jangan ada lagi pikiran seperti ini: "apakah ada diluar ini yang lebih baik dan benar?". Wow.. jangan seperti itu saudaraku, sifat orang yang beriman adalah kokoh sebagaimana kokohnya pohon besar yang tidak mudah ditumbangkan angin. Ada beberapa alasan:
1. Dasar ibadah benar
2. Niat lillahi ta'ala
3. Cara melaksanakannya sesuai dengan dasar dalil, bukan hanya teori yang justru menyesatkan
Sifat orang beriman adalah menggenggam keimanan dengan gigi geraham. Tidak kompromi. Maksudnya, semua syariat Islam selama masih memungkinkan dilaksanakan, pasti dilaksanakan sak pol kemampuan (semampunya). Orang beriman itu istiqomah atau konsisten, tidak mudah goyah. Soal akidah yang diyakini benar, tidak memerlukan adanya pembanding, tidak memerlukan perdebatan untuk lebih meyakinkan bahwa dirinya benar.
Soal ini dapat dilihat dari ilustrasi dibawah ini yang saya kutip dari kitab Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari al Baghdadi, seorang pejuang Qur'an Hadits jaman dulu (salaf) asal Irak, sebagai berikut (dalam bahasa Inggris):
Dari ilustrasi diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa soal akidah, adalah soal keyakinan. Sederhana sekali menyimpulkannya:
Percaya? --> laksanakan sak pol kemampuan.
Tidak percaya? --> silakan tinggalkan.
Keyakinan adalah urusan masing-masing. Tidak ada paksaan. Jadi, buat apa terpengaruh untuk berdebat dengan orang-orang yang merasa diri mereka benar?. Bahkan dalam kitab tersebut, berdebat atau berbantah-bantahan dalam masalah agama/keyakinan merupakan hal yang diada-adakan (bid'ah).
Nasehatku untuk saudara-saudaraku dimanapun, tidak perlu cemas dan bingung untuk meyakini suatu yang kita yakin adalah benar dan telah terbukti benar. Kalau mau bingung, sekarang bukan saatnya lagi. Masa-masa itu jauh sudah lewat saudaraku! (soal ini insya Alloh akan saya ulas pada tulisan berikutnya). Alhamdulillah, berasarkan dalil Qur'an Hadits, ternyata kita sudah ada dalam comfort zone. Maka peganglah erat-erat keimanan ini sampai ajal tiba. Wa'bud robbaka hatta ya'tiyakal yaqiin!
oleh Teguh Prayogo
Rabu, 17 November 2010
Senin, 15 November 2010
Al-Manshuuriin
Dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia kita mengenal beberapa aliran islam mainstream dan non-mainstream. Meski sudah sejak era Wali Songo islam mulai tersohor di bumi nusantara, namun ternyata kekuatan gerak islamiyah lebih menyolok di era pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini ditandai oleh munculnya beberapa harokah islamiyah garis keras, yang menginginkan syariat islam ditegakkan di Indonesia dan menolak mentah-mentah hukum positif warisan Belanda. Pergerakan ini tidak dilakukan oleh 2 (dua) aliran islam mainsteam yang ada, melainkan oleh kelompok-kelompok islam radikal semisal DI/TII, NII, dan kelompok Warman. Di bumi nusantara bagian timur terkenal dipimpin oleh Kahar Muzakkar, dan di barat dipimpin oleh SM. Kartosoewiryo.
Dari pemaparan beberapa pelaku sejarah “Perang Janur Kuning Jogjakarta”, nama Kahar Muzakkar pun ikut disebut-sebut sebagai salah satu pemimpin perebutan kemerdekaan terhadap agresi Belanda di Sulawesi. Artinya, seorang Kahar Muzakkar yang pada akhirnya dianggap sebagai pemberontak pun sebenarnya memiliki andil terhadap bangsa ini dalam merebut kemerdekaan. Namun setelah bangsa ini berangsur-angsur lepas dari penjajahan, seiring itu pulalah terjadi konflik internal untuk mendaulat republik ini agar bersyariat islam, atau dengan kata lain beberapa pihak terang-terangan ingin menjadikan status negara ini sebagai salah satu negara Islam di dunia. Dalam perjalanannya sangat disayangkan, kelompok-kelompok radikal ini menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan. Salah satunya adalah menghalalkan mengambil harta benda milik rakyat Indonesia sendiri. Sehingga bisa dibayangkan seperti apa isi pikiran rakyat Indonesia pada waktu itu: “keluar dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya?”. Wallahu a’lam. Padahal kala itu juga pemerintah Indonesia masih dipusingkan oleh agresi kedua Belanda tahun 1949, dan konflik kepentingan antara presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dengan salah satu tokoh pergerakan kemerdekaan, Tan Malaka.
Singkat cerita, pada pertengahan era orde baru, ketegangan demi ketegangan memuncak, dimana friksi-friksi yang terjadi antara pemerintah kala itu dengan beberapa kelompok islam radikal ini akhirnya menyebabkan hampir seluruh organisasi berbasis islam di indonesia otomatis dianggap oposan pemerintah. Walhasil, kelompok-kelompok islam kecil lah yang banyak menerima imbas buruknya dari pertikaian gerakan-gerakan islam dengan pihak otoritas pada waktu itu dibanding kelompok-kelompok islam yang telah memiliki nama besar. Diantara kelompok-kelompok dakwah islam yang masih kecil pada waktu itu adalah Darul Hadits dengan beberapa kembangannya semisal YCI (Yayasan Citra Islam), KSPI (Keluarga Studi Pemuda Islam), KADIM (Karyawan Dakwah Islam), dan ASPI (Aspirasi Pemuda Islam). Darul Hadits sendiri merupakan suatu kelompok pengajian Qur’an-Hadits yang dipimpin oleh seorang ulama muda lulusan ma’had Darul Hadits di Mekkah Al-Mukarramah, Nurhasan Al-Ubaidah bin Abdul ‘Aziiz (1908-1982). Konon kelompok pengajian ini sangat peduli terhadap tauhid, akhlak, akidah, dan pemurnian tata laksana peribadatan ummat islam kala itu yang masih banyak dianggap menyimpang dari sumbernya: Qur’an dan Hadits (as-Sunnah). Ditinjau dari sisi manapun, melalui perjalanan panjang sejarah tandzim dakwah islamiyah ini, Darul Hadits eksis bertujuan untuk membetulkan seluruh sendi pengamalan ibadah rakyat Indonesia yang masih banyak menyimpang dari Qur’an dan Hadits, tanpa perlu melakukan konfrontasi dengan pihak otoritas, orde lama, maupun orde baru. Tidak seperti tudingan orang-orang yang tidak mengerti sejarah esensi perjuangan amar ma’ruf nahi munkar-nya, mereka menuding bahwa Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah ingin mendirikan ‘negara dalam negara’. Tapi sampai hari wafatnya, hal tesebut bahkan sama sekali tidak terbukti.
Kaidah keislaman para muslimin di Indonesia pada waktu itu dinilai masih banyak terikat dengan kelakuan-kelakuan peribadatan yang sebenarnya bertentangan dengan aturan-aturan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam dengan pemaparan dalil-dalil syar’i olehnya. Era ini disebut-sebut sebagai era “Babat Alas” [1]. Suatu masa dimana perjalanan amar ma’ruf nahi munkar Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah kepada sanak famili, teman-teman, dan sejawat-sejawat ulama dilalui dengan berbagai rintangan fisik maupun metafisik, sebagai hasil dari metode amar ma’ruf nahi munkar-nya yang dikenal keras. Beliau berpesan kepada para santrinya bahwa terkadang amar ma’ruf nahi munkar itu memerlukan sikap yang tegas. Beliau pun sangat bertanggung jawab terhadap reaksi masyarakat atas metode-nya itu, dan memberi gambaran metode “babat alas” tersebut seperti ini: “gambarannya seperti ada orang yang tertidur di bantalan rel kereta api, sudah berkali-kali diperingatkan / diteriaki bahwa ada kereta yang akan lewat, ia malah terlelap tidur. Akhirnya si orang tidur tadi dibangunkan dengan cara paksa, yakni dengan diseret ke tepi agar ia selamat. Meski pada awalnya orang yang tertidur tadi marah-marah karena diseret paksa, namun bilamana ia sadar bahwa justru ia diselamatkan hidupnya, insya Allah ia akan berterima kasih”.
Sering kali syeikh memberi motivasi kepada para santrinya yang menemui banyak rintangan dan cobaan atas ‘hasil jerih payah’-nya beramar ma’ruf nahi munkar dengan beberapa gandangan (bahasa Jawa: senandung) yang salah satunya adalah gandangan “kembang turi”. Isinya kurang lebih begini: “kembang turi lak melok-melok, sego wadang sisane sore, ora peduli wong alok-alok, sandang pangan lak golek dewe”. Intisarinya adalah: jangan jatuh mental dalam beramar ma’ruf nahi munkar, jangan pedulikan orang lain yang mengolok-olok, toh urusan sandang dan pangan kita mencari sendiri, dan tidak meminta-minta kepada mereka yang mengolok-olok. Meski terkesan remeh, namun gandangan seperti ini merupakan warisan tradisi kejenakaan yang cerdas ala kyai-kyai tradisional tanah Jawa dalam berkelakar namun memiliki arti dan filosofi yang sangat dalam. Semisal teka-teki longan (bahasa Jawa: kolong meja atau kolong tempat tidur). “Apakah longan itu tetap ada jika meja atau tempat tidur dipindahkan? Jadi, apakah longan itu benar-benar ada?”. Atau semisal KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah berkelakar pada acara pembukaan website Akbar Tandjung: “Kenapa setiap orang berpidato selalu menyatakan: Mari kita panjatkan syukur? Memangnya (si) Syukur nggak bisa manjat sendiri?” (Fachry Ali, Gatra, Mei 2008).
Meski dijuluki mustadid (orang yang luar biasa) oleh sejawat-sejawat ulama, Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah bukanlah termasuk orang yang jummud (kaku), terkadang syeikh menghibur santri-santrinya sebagaimana cerita yang berkembang seperti; pernah suatu ketika dalam membangunkan santri-santrinya untuk sholatul lail atau sholat malam (tahajjud), syeikh tidak segan-segan berjoget menghibur santri-santrinya yang masih terkantuk-kantuk dengan sapu ijuk, yang syeikh gambarkan sebagaimana kuda lumping. Dari hal itulah tersirat, syeikh mencontohkan kepada santri-santrinya, bahwa dalam suasana apapun orang-orang yang menegakkan hujjatullah harus tetap gembira dan ceria, mesti dalam kondisi yang membencikan, atau dalam kondisi sedang mendapat cobaan sekalipun dari Allah Ta’ala. Sebagaimana anggota pramuka yang selalu menghibur dirinya di kala apapun: “buat apa susah? buat apa susah? susah itu tak ada gunanya”.
Masih teringat dari beberapa saksi sejarah perjalanan era “babat alas” semisal Al-Hafidz Syeikh Su’udi Ridwan rahimahullah, maupun Syeikhul Hadits Kasmudi As-Shiddiqqy bercerita bahwa seringkali Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah menerima banyak ‘bingkisan’ dari orang-orang, bahkan ulama-ulama tradisional yg tidak sepaham dengannya berupa teluh, santet, dan benda-benda ‘terbang’ aneh lainnya yang tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia modern. Semua itu Beliau hadapi dengan sabar, tawakkal, serta yang paling penting adalah doa. Tentang doa kepada Allah Ta’ala, dari penuturan Syeikh Nur Asnawi rahimahullah, salah satu rekan menuntut ilmunya di Mekkah-Medinah dulu, menceritakan bahwa syeikh sangat yakin akan doanya kepada Allah Ta’ala. Pernah suatu ketika di Mekkah, ada seorang temannya kelaparan tidak punya beras (makanan) untuk dimasak, akhirnya Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah berdoa agar Allah Ta’ala memberikan beras yang bisa untuk dimasak saat itu juga. Walhasil, doanya maqbul. Allah Ta’ala mengabulkan permintaannya!. Bagi kita yang awam memang agak sulit menerima cerita-cerita ‘tidak masuk akal’ semacam ini. Namun kenyataannya memang demikian, apalagi cerita ini diperoleh dari saksi hidup kala itu, Syeikh Nur Asnawi rahimahullah. Bahkan salah satu santrinya yang saat ini telah menjadi salah satu ulama di Pondok Pesantren Kertosono, Ustadz Ubaid Khairi, pernah punya pengalaman spiritual yang sama seperti Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah, yakni langsung dikabulkan doanya semasa ia dan keluarga sedang menghadapi kesulitan ekonomi. “Setelah bermunajat di dalam bis kota yang mangantar saya dan anak istri pulang ke rumah. Allah langsung memberi saya uang tunai. Bahkan saya dan keluarga bisa mempergunakan uang itu untuk keperluan sehari-hari selama kurang lebih 2 (dua) bulan...”, tuturnya tatkala ia didapuk (bahasa Jawa: dinobatkan) sebagai salah satu penyampai materi pada camping Cinta Alam Indonesia di Cikole, Bandung, beberapa tahun silam. Cerita yang sama, di zaman yang berbeda. Believe it or not.
Pada akhirnya sebagai manusia biasa, Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah dipanggil menghadap Yang Maha Kuasa pada Februari 1982 dan dimakamkan di pemakaman keluarga, Marga Kaya, Karawang, Jawa Barat. Namun demikian warisan semangatnya untuk menegakkan kalimatullah di negeri ini, agar Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam tidak didustakan oleh setiap manusia, tetap ada dalam diri sanubari masing-masing generasi penerus pejuang agama yang secara ilmu-pun masih terlampau jauh ketimbang Beliau, yang diberi julukan mustadid (orang yang luar biasa). Luar biasa, karena Beliau al-Hafidz, menguasai bacaan Qiraatus-Sab’ah, mufassir yang mumpuni, menguasai Mustholah Hadits, menguasai ilmu alat, mengerti taraf ilmu dari terminologi wajib, sunnah, makruh, mubah, menguasai ilmu dari 49 perowi hadits beserta sanad-nya yang muttashil sampai Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalaam, gemar bekerja keras, tidak pernah takut dengan kondisi kehidupan apapun kecuali hanya takut kepada Allah Ta’ala, seorang hamba yang sangat percaya qodarullah dan nashrun minallah, ahli dalam berdoa, ulama yang dicintai santri-santrinya sekaligus dibenci oleh orang-orang yang belum bisa menerima al-Haqq ini secara utuh dan murni, dan lain-lain. Namun jangan lupa satu hal, semua izzah itu didapatkannya atas dasar usaha, kerja keras, dan kecintaannya terhadap al-Haqq, tidak didapatkannya dengan cara santai, bersenda gurau, main-main (lahan), atau dengan istirahatnya badan. Beliau menimba ilmu agama ini sekitar 10 tahun di Mekkah-Medinah, dimulai pada tahun 1930-an sampai tahun 1941. Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah tetaplah seorang hamba Allah Ta’ala yang memiliki kekurangan. Namun kebajikan kebajikannya-lah yang mesti diambil sebagai manfaat agar berkah Allah Ta’ala tetap atas kita semua. “khoirun naasi man yanfa’uhum lin naas”, “sebaik-baiknya manusia adalah yang banyak memberi manfaat kepada manusia lainnya”.
Tahun berganti, zaman pun berubah. Dimana manhaj (metode dakwah) Darul Hadits yang pertama kali datang pada tahun 1941 di Indonesia, justru saat ini telah banyak orang dan kelompok dakwah yang mengadopsinya. Diakui atau tidak, dari beberapa ulasan dan website islam yang mudah ditelusuri, banyak individu-individu dan ulama-ulama zaman ini yang pada akhirnya secara jujur maupun tidak, mengerti bahwa pergerakan dakwah islamiyah mereka mempunyai kemiripan dengan apa yang dulu digerakkan oleh Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah sejak tahun 1941 di Indonesia, yaitu merujuk pada tata cara ibadah ummat islam yang hakiki, yang wajib, yang menurut sumber aslinya: Qur’an dan Hadits, tanpa harus tercampur aduk dengan adat istiadat warisan ummat Hindu-Buddha atau Animisme-Dinamisme di Indonesia, yang justru bisa menjadikan agama islam ini semakin jauh dari kemurniannya. Padahal jelas dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala memerintahkan agar kita selalu memurnikan agamanya... “mukhlishiina lahud diin”
Dalam salah satu buku terbitan Madani Institute, manhaj yang berasal dari Jazirah Arab dan diwariskan oleh Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah ini, dimasukkan ke dalam konteks pergerakan salafiyyah (salafism). Yaitu pergerakan islam yang menomorsatukan pemurnian islam, yang sebagaimana Rasullullah shallallahu ‘alaihi wassalaam dan sahabat-sahabatnya contohkan, sebelum akhirnya islam sendiri terpecah belah. Dengan kata lain, manhaj yang merujuk pada tata cara ibadah dari 3 generasi awal datangnya islam.
Apakah manhaj yang diadopsi oleh Darul Hadits ini disebut ahlussunnah wal jamaah, salafiyyah, atau wahhabiyyah, bukan merupakan issue yang substansial. Sebab sebagaimana kutipan nasehat Syeikh Salih Fauzan rahimahullah, “siapapun bisa menyandang gelar salafiyyun atau ahlussunnah wal jamaah, namun yang penting adalah esensinya ibadahnya”. Tapi lucunya, kabarnya Darul Hadits dulu sempat diberi beberapa julukan yang nyeleneh oleh orang-orang yang tidak sepaham, dengan julukan semisal: Jamaah mbah Syuro, Jamaah Takfir, Neo-Khawarij, Islam Puritan, Islam Jawa, Islam Murni, Wahhabi, PKI putih, dan lain-lain. Namun hal itu tidak lantas menyurutkan potensi amar ma’ruf nahi munkar sampai saat ini. Karena memang itulah cobaan menjadi manusia yang beriman secara konsekuen kepada Allah Ta’ala. Sangat cocok dengan dalil ini... “huffatul jannati bil makarih, wa huffatun naari bis syahwat”, “surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang membencikan... dan seterusnya”. Artinya, tidak mudah mencari surga Allah Ta’ala. Pasti ada rintangan dan cobaan.
Namun pastinya, hingga sekarang soal penjulukan, gelar, atau penisbatan, kosa kata al-Manshuuriin, atau Thaifah al-Manshuurah (golongan yang mendapat pertolongan Allah Ta’ala) lebih disukai bagi hampir seluruh individu generasi penerus Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah, daripada penggunaan kosa kata Salafi, Wahhabi, Ahlussunnah Wal Jamaah, Madzhabiyyah, atau penisbatan lainnya. Sesuai pula dengan dalil dalam kitabullah yang menyebutkan... “haqqun ‘alaina nunjil mu’miniina”, dan hujjah ini... “maa yaf’alullohu bi ‘adzaabikum in syakartum wa aamantum”, “wajib atas Kami (Allah) menolong orang-orang yang beriman”, dan lain-lain. Tidak masalah dengan urusan julukan, karena pada akhirnya, yang penting adalah bagaimana tata cara ibadah kita kepada Allah Ta’ala. Julukan apapun tidak bisa dijadikan bekal bagi seseorang untuk berhasil masuk surga, dan terselamatkan dari api neraka. Hanya amal ibadah dan atas rahmatNya-lah yang menjadi penentu suksesnya manusia di kehidupan akhirat nanti kelak.
Demikian sekilas cerita mengenai sosok Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah, yang mungkin hal ini bisa jadi merupakan suatu ikhtiar pemulihan nama baik terhadap berita-berita miring yang selama ini berkembang mengenai diri dan metode dakwahnya, yang pada kenyataannya malah bertentangan dengan apa yang telah syeikh perjuangkan sampai akhir hayatnya. Suatu ikhtiar yang diilhami oleh “Surat Surat Bersih Diri Muhammad bin Abdil Wahhab”.
Sehubungan dengan hal ini, sebagai referensi agar kita lebih mengerti seperti apakah sosok seorang ‘alim ulama (ahli ilmu) yang dipandang berkualitas, hebat, atau mumpuni, Imam al-Shatibi rahimahullah lebih jauh telah menarik kesimpulan, bahwa ada 3 (tiga) karakteristik pokok seorang ulama yang dipandang berkualitas, hebat, atau mumpuni:
1) Ia melaksanakan apa-apa yang ia ucapkan/ajarkan.
Telah terbukti bahwa Beliau selalu konsekuen menjalankan apa-apa yang ia ajarkan kepada santri-santrinya, tentunya semua yang sesuai dengan kaidah Qur’an, Hadits, Ijma’, dan Qiyas yang tidak bertentangan dengan aturan-aturan Allah-Rasul. Bahkan para santrinya meniru apa saja yang Beliau lakukan dalam beribadah kepada Allah, dikarenakan mereka (santri) yakin bahwa amalan Beliau tidak lepas dari Qur’an dan Hadits. Hal tersebut bukan termasuk taklid membabi buta, karena selalu diiringi dengan ilmu. Bahkan menurut kesaksian para orang-orang terdahulu yang pernah se-zaman dengannya, Beliau mengeluarkan sayembara yang berlaku sampai akhir hayatnya: Beliau bersedia memberikan motor bagi siapapun yang mengetahui bahwa ada amal perbuatannya yang tidak sesuai dengan aturan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam. Subhanallah.
2) Ia sendiri mendapat ilmu langsung dari ulama-ulama terpercaya dan mumpuni dalam kapasitasnya sebagai ahli ilmu.
Dalam sanad-nya secara tersurat beliau langsung menimba ilmu atau berguru langsung dengan para Masyaikh Darul Hadits Mekkah Al-Mukarramah yang mu’tabar semisal Syeikh Umar Hamdan (Abu Hafs Umar ibn Hamdan ibn Umar ibn Hamdan al-Mahrasi At-Tunisi Al-Maghribi al-Madani Al-Maki rahimahullah), atau Syeikh Abu Samah Abdul Dhohir (Muhammad Abdul Dhohir ibn Muhammad Nuruddin Abu Samah At-Talini Al-Mishri Al-Makki), dan lain-lain secara manqul [2] (as-sama’ dan munawalah).
3) Santri-santrinya mengikuti apa yang ia ajarkan. Jika santri-santrinya malah cenderung meninggalkannya, hal ini otomatis menjadi pertanda bahwa ada sesuatu yang salah dengan apa yang ia ajarkan. (ibid)
Alhamdulillah hingga saat ini semakin banyak individu-individu, yang atas jasa Beliau pula lah, saat ini mereka telah menjadi mubaligh-mubalighot yang tersebar tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara-negara regional seperti Australia, Singapura, Malaysia, Suriname, Vietnam. Bahkan ilmu yang dibawanya dulu dari Mekkah-Medinah, saat ini telah sampai pula di benua Amerika dan Eropa. Mereka tetap memegang apa yang telah syeikh ajarkan kepada mereka, yaitu ilmu agama yang murni berdasarkan Qur’an dan Hadits secara manqul, musnad, dan muttashil. Mereka tetap memiliki kesamaan pergerakan dakwah seperti Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah: amar ma’ruf nahi munkar, basyiiran wa nadziiran, dan lillahi ta’ala demi tujuan mulia: “wa tilkal jannatul-latii uurits-tumuuhaa bimaa kuntum ta’maluun”, “dan demikian surga itu diwariskan sebab apa-apa yang kalian perbuat (di dunia)”.
Mudah-mudahan semangat al-Manshuuriin yang pernah dicontohkan Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah ini tetap melekat pada diri generasi penerus mu’miniin yang mencintai Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam diatas segalanya. Amiin Yaa Dzal Jalaali Wal Ikram. Mohon maaf bilamana ada kesalahan. Semua kesalahan dalam penulisan ini pastinya berasal dari diri penulis, namun semua kebenaran tetap berasal dari Allah Ta’ala.
Wallahu Musta’an.
Walaa hawlaa walaa quwwata illa billah.
glossary
[1] Babat Alas: istilah dalam bahasa Jawa yang arti harfiahnya adalah “pembukaan lahan hutan” yang bisa dipergunakan sebagai lahan pertanian, atau agar bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang berguna lainnya semisal perumahan, dan lain-lain.
[2] Manqul means transmitted sciences. It includes knowledge which is understood through study and by going back to the founder of the science and his/her followers through a recognised chain of transmission (isnad). It includes religious science, for example, ‘ilm Al-Hadith, the Science of the Hadith. (Egyptian Science in Medieval Arabic Sources).
Oleh: Teguh Prayogo http://Teguh354.blogspot.com
Rabu, 10 November 2010
Witir (Ganjil)
Dulu saya sering mendengar penyampai mengumandangkan dalil; Innallaha witr yuhibbu witr – Sesungguhnya Allah itu ganjil dan senang dengan yang ganjil (Rowahu Bukhori, Muslim dan Ibnu Khuzaimah di dalam Shahihnya dari Abu Huroiroh), untuk mendasari mengucap salam lebih dari 1 kali dan menjadikannya 3 kali. Sekarang rasanya jarang mendengar dalil itu lagi. Sudah terbiasa atau emang jarang digunakan lagi. Memang dalam kehidupan ini hampir semua hitungan yang dijadikan sebagai aturan jumlahnya ganjil. Contohnya jumlah rekaat sholat sehari - semalam 17 rekaat, tarawih 11 rekaat, hitungan wudhu yang paling disenangi/sempurna juga 3 kali – 3 kali, mau istinja jumlah batunya juga ganjil, 3, 5, dst. Sampai kita kenal angka 313, sebutan 7 langit dan malam ganjil untuk mencari pahala lailatul qodar. Itu mungkin deskripsi witir dalam kehidupan nyata ini. Lupakan itu semua, yang ingin saya ketengahkan kali ini adalah masalah sholat witir. Ada apa dengannya?
Sebenarnya tak ada apa – apa, saya hanya penasaran, kenapa sih saya tidak bisa melakukan sholat witir? Kenapa hanya di bulan puasa saja tertib witirnya? Di bulan yang lain kok tidak tertib? Dan saya sudah berusaha 3 tahun terakhir ini untuk bisa menjalankan salah satu sunnah tersebut. Hasilnya masih juga bolong – bolong. Berbagai kiat dan giat sudah dilakukan, akhirnya saya menjatuhkan pilihan melakukan sholat witir sebelum tidur. Itu yang saya mampu. Itu yang saya bisa. Mungkin kadang terlihat aneh, sore – sore kok witir. Habis mau bangun malam kadang kebablasan. Sejujurnya bukan kadang – tetapi banyak bablasnya ketimbang bangunnya sehingga gak witir. Niat sih ada terus, tapi apakah hidup ini cukup dengan niat saja? He, he, he,,,,lha da lah,,,,,,…
Dulu Pak ustad di kampung saya memberikan wejangan - tip yang sederhana dan ciamik. Dia bilang, “Untuk melatih sholat witir, tambahkanlah sehabis sholat sunnah ba’da isya 1 rekaat saja.” Maka dulu kami pun ramai – ramai mengerjakannya sehabis sholat sunah ba’da isya. Sekian waktu berlalu dan semakin meluntur kegiatan itu, saya terpacu lagi untuk memulainya - sebagai bagian taqorrub ilallah dari hamba yang lemah ini. Semoga tidak terlambat.
Ya, ini memang sunah bukan wajib. Bahkan mungkin ada yang mencibirnya. Namun bagi saya adalah sebuah jalan besar menuju kecintaan kepada Allah. Di samping jalan lain yang mungkin orang tempuh. Sebab banyak jalan menuju keridhoan Allah, bukan hanya ke Roma saja.
Nah, bagi yang mau menempuh jalan sholat witir untuk mempertinggi derajat amalannya berikut beberapa dalil tentangnya.
Dari Ali ra., ia berkata, ‘Witir bukan keharusan seperti sholat wajib kalian, akan tetapi Rasulullah SAW biasa melakukannya, dan Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah adalah witir, mencintai witir, maka lakukanlah sholat witir wahai ahli qur’an.” (Rowahu Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah)
Dari Jabir ra., ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa khawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaknya dia berwitir di awalnya, dan barangsiapa yakin akan bangun di akhir malam, maka hendaknya dia berwitir di akhirnya, karena sholat diakhir malam disaksikan dan dihadiri (oleh malaikat) dan itu lebih utama.” (Rowahu Muslim).
Dari Jabir ra., dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai ahli qur’an, berwitirlah kalian karena Allah adalah witir dan menyukai witir.” (Rowahu Abu Dawud).
Dari Abu Tamim al-Jaisyani, dia berkata, aku mendengar Amru bin al-Ash berkata, seorang lelaki memberitahukan kepadaku bahwa Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah menambahkan satu sholat kepada kalian, maka tegakkanlah ia diantara isya dan shubuh, yaitu sholat witir”. (Rowahu Ahmad)
Dari Abu Huroiroh r.a, dia berkata, ”Kekasihku SAW mewasiatkan kepadaku tiga perkara, agar aku berpuasa tiga hari setiap bulan, melaksanakan sholat dhuha 2 rekaat dan melaksanakan sholat witir sebelum tidur.”[Rowahu Al-Bukhory (Kitaabu al-Jumu’ati), Muslim ( Kitaabu Sholaati al-Mufaasiriina wa qoshrohaa), Abu Dawud (Kitaabu As-Sholaah), at-Tirmidzi (Kitaabu as-Shoumi) dan an-Nasa’i (Kitaabu as-Shiyaami)].
Dari Abu Darda’, dia berkata, “Kekasihku SAW mewasiatkan tiga perkara kepadaku, aku tidak akan meninggalkannya selama aku hidup; yaitu puasa tiga hari setiap bulan, sholat dhuha dan agar aku tidak tidur sebelum sholat witir.” (R. Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i).
Jadi, sekarang bukan hanya salam saja yang kita jangkepi witir. Sholat sunnah kita pun rasanya perlu juga diperjuangkan. Setidaknya dengan tip di atas. Sholat witir sehabis isya atau sebelum tidur. Silahkan dicoba. Kenapa tidak?
Oleh:Ustadz.Faizunal Abdillah
Sebenarnya tak ada apa – apa, saya hanya penasaran, kenapa sih saya tidak bisa melakukan sholat witir? Kenapa hanya di bulan puasa saja tertib witirnya? Di bulan yang lain kok tidak tertib? Dan saya sudah berusaha 3 tahun terakhir ini untuk bisa menjalankan salah satu sunnah tersebut. Hasilnya masih juga bolong – bolong. Berbagai kiat dan giat sudah dilakukan, akhirnya saya menjatuhkan pilihan melakukan sholat witir sebelum tidur. Itu yang saya mampu. Itu yang saya bisa. Mungkin kadang terlihat aneh, sore – sore kok witir. Habis mau bangun malam kadang kebablasan. Sejujurnya bukan kadang – tetapi banyak bablasnya ketimbang bangunnya sehingga gak witir. Niat sih ada terus, tapi apakah hidup ini cukup dengan niat saja? He, he, he,,,,lha da lah,,,,,,…
Dulu Pak ustad di kampung saya memberikan wejangan - tip yang sederhana dan ciamik. Dia bilang, “Untuk melatih sholat witir, tambahkanlah sehabis sholat sunnah ba’da isya 1 rekaat saja.” Maka dulu kami pun ramai – ramai mengerjakannya sehabis sholat sunah ba’da isya. Sekian waktu berlalu dan semakin meluntur kegiatan itu, saya terpacu lagi untuk memulainya - sebagai bagian taqorrub ilallah dari hamba yang lemah ini. Semoga tidak terlambat.
Ya, ini memang sunah bukan wajib. Bahkan mungkin ada yang mencibirnya. Namun bagi saya adalah sebuah jalan besar menuju kecintaan kepada Allah. Di samping jalan lain yang mungkin orang tempuh. Sebab banyak jalan menuju keridhoan Allah, bukan hanya ke Roma saja.
Nah, bagi yang mau menempuh jalan sholat witir untuk mempertinggi derajat amalannya berikut beberapa dalil tentangnya.
Dari Ali ra., ia berkata, ‘Witir bukan keharusan seperti sholat wajib kalian, akan tetapi Rasulullah SAW biasa melakukannya, dan Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah adalah witir, mencintai witir, maka lakukanlah sholat witir wahai ahli qur’an.” (Rowahu Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah)
Dari Jabir ra., ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa khawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaknya dia berwitir di awalnya, dan barangsiapa yakin akan bangun di akhir malam, maka hendaknya dia berwitir di akhirnya, karena sholat diakhir malam disaksikan dan dihadiri (oleh malaikat) dan itu lebih utama.” (Rowahu Muslim).
Dari Jabir ra., dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai ahli qur’an, berwitirlah kalian karena Allah adalah witir dan menyukai witir.” (Rowahu Abu Dawud).
Dari Abu Tamim al-Jaisyani, dia berkata, aku mendengar Amru bin al-Ash berkata, seorang lelaki memberitahukan kepadaku bahwa Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah menambahkan satu sholat kepada kalian, maka tegakkanlah ia diantara isya dan shubuh, yaitu sholat witir”. (Rowahu Ahmad)
Dari Abu Huroiroh r.a, dia berkata, ”Kekasihku SAW mewasiatkan kepadaku tiga perkara, agar aku berpuasa tiga hari setiap bulan, melaksanakan sholat dhuha 2 rekaat dan melaksanakan sholat witir sebelum tidur.”[Rowahu Al-Bukhory (Kitaabu al-Jumu’ati), Muslim ( Kitaabu Sholaati al-Mufaasiriina wa qoshrohaa), Abu Dawud (Kitaabu As-Sholaah), at-Tirmidzi (Kitaabu as-Shoumi) dan an-Nasa’i (Kitaabu as-Shiyaami)].
Dari Abu Darda’, dia berkata, “Kekasihku SAW mewasiatkan tiga perkara kepadaku, aku tidak akan meninggalkannya selama aku hidup; yaitu puasa tiga hari setiap bulan, sholat dhuha dan agar aku tidak tidur sebelum sholat witir.” (R. Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i).
Jadi, sekarang bukan hanya salam saja yang kita jangkepi witir. Sholat sunnah kita pun rasanya perlu juga diperjuangkan. Setidaknya dengan tip di atas. Sholat witir sehabis isya atau sebelum tidur. Silahkan dicoba. Kenapa tidak?
Oleh:Ustadz.Faizunal Abdillah
Minggu, 07 November 2010
MENJADI SAKSI BERTEMPURNYA DOA DAN TAKDIR (cermin di TAHUN BARU
Assalamu laikum Wr.Wb
Ada orang sekuler yang mengatakan bahwa 'DOA' adalah bentuk ketidakberdayaan manusia..Kita jangan pernah percaya statement ngawur ini,karena Doa dalam Islam adalah justru upaya untuk mengubah ketidakberdayaan menjadi kekuatan baru.Coba simak sabda Nabi Muhammad SAW ; Doa itu senjata orang Iman,tiang agama,dan cahanya langit dan bumi (H.R.Hakim)
Dengan demikian,doa itu menjadi perisai kita dari segenap musibah.Jika perisai doa lebih kuat dari musibah,ia akan menolaknya,dalam hal ini mengubah takdir buruk menjadi baik..Tetapi jika musibah lebih kuat dari perisai doa kita,maka musibah akan menimpa kita.Dan apabila perisai doa seimbang dengan kekuatan musibah,maka keduanya akan bertarung....
Rasulullah SAW bersabda :
"Tidak ada gunanya waspada menghadapi takdir,namun doa bermanfaat menghadapi takdir sebelum dan sesudah ia turun.Dan sesungguhnya,ketika musibah itu ditakdirkan turun (dari langit),maka akan segera disambut oleh doa (dari bumi),lalu keduanya bertarung sampai hari kiamat" (H.R.Ahmad)
Makna dari sabda diatas intinya penegasan dari sabda Nabi SAW "Tidak ada yang bisa merubah Qodar kecuali Doa"..Meskipun takdir sudah diciptakan jauh sebelum kita dilahirkan,tapi kita diminta sebagai hambaNya untuk selalu berdoa agar takdir yang datang pada kita,sudah kita sambut dengan doa-doa yang selalu dan senantiasa kita panjatkan...Sehingga apabila takdir baik yang datang,maka dengan doa yang kita panjatkan,dengan sendirinya kita akan mampu mengemban amanat mendapat takdir yang baik...begitupun sebaliknya,bila meluncur takdir buruk/musibah datang dari Allah,kemudian sudah kita sambut dengan Doa yang kita panjatkan,maka kita akan kuat dan mampu mengembaan cobaaan/musibah yang diberikan.Jadi sebagai manusia,kita tidak bisa merekayasa Qodar,tapi kita bisa merubah qodar dengan kekuatan doa kita...Kita tidak ingin musibah jatuh dari pesawat,maka kita rekayasa dengan tidak naik pesawat seumur hidup kita,tapi kalau sudah takdirnya,bukan jatuh dari pesawat,tapi malah ketiban pesawat...Kita tidak mau anak kita jatuh dari motor,kemudian kita rekayasa dengan tidak memperbolehkan anak kita naik motor...benar dia tidak pernah jatuh sedang setir motor,tapi dia jatuh dibonceng motor,karena memang sudah takdirnya harus jatuh dari motor....Jadi sekali lagi kuncinya DOA...Kita harus menciptakan Doa menjadi sesuatu kekuatan,tapi bagaimana caranya?
Nah...ketika kita terimpit dan terlilit oleh problematika kehidupan,sesungguhnya yang dapat membuat kita bertahan adalah HARAPAN,dan yang menghilangkan energi hidup kita adalah saat kita kehilangan harapan itu.Maka dengan kita berdoa,sebenarnya kita sedang mendekati sumber dari semua kekuatan,dan apa yang segera terbangun dalam jiwa kita adalah harapan.harapan itulah yang akan membangunkan KEMAUAN...dan kemauan inilah yang akan berubah menjadi Azam(TEKAD).inilah gelombang jiwa yang dahsyat.Gelombang yang akan memberi daya dan energi yang dapat menggerakan raga kita untuk bertindak.kalau sudah seperti ini,yang kita perlukan hanyalah mempertemukan kehendak kita dengan kehendak Allah melalui Doa dan Tawakal...Fa idza azamta fa tawakal allallah (Al Imran 159)....Seperti itulah doa mempertemukan dua kehendak:Kehenak Allah dan kehendak manusia yang beriman...Itulah kekuatan Maha Dahsyat yang tidak ada satupun mahluk bisa mencegahnya bila kekuatan ini sudah bersatu....
Dengan petikan hadist di atas..ternyata kitalah orang iman yang menjadi pelaku dan sekaligus saksi bertemunya doa kita dengan takdir yang diturunkan Allah...Kita tinggal melihat satu persatu turunnya takdir yang sudah kita doakan...kita ikhlaskan takdir berjalan atas diri kita,kita yakini takdir ini adalah yang terbaik untuk kita...karena kita sudah maksimal berdoa kepada Nya...Pertanyaanya adalah sudah maksimalkah kita berdoa padaNya...Kalau belum,sekaranglah saatnya di tahun yang masih baru ini, kita asah doa kita,kita perbanyak doa kita,kita perkuat azam kita,setelah itu kita ikhlas dan tawakal atas semua takdir yang akan turun satu per satu di tahun ini,dan tahun tahun mendatang....Selamat Berjuang...
Wasalamu Alaikum Wr.Wb.
Oleh:Tito Irawan
Kamis, 09 September 2010
Sholat ied di kelompok karang tengah desa jogjarejo
Suasana khusuk khutbah setelah sholat ied berjamaah d kelompok karang tengah desa jogjarejo. Sholat ied di hadiri sekitar 60 warga LDII kelompok pengajian karang tengah. Sholat di pimpin Ustadz Winarso begitupun juga khutbah Idul Fitri 1431H tahun ini. Setelah kutbah di lanjutkan dengan Nasihat dan kemudian di tutup dengan makan bersama untuk menguatkan tali persaudaraan di antara saudara jamaah.
Selasa, 07 September 2010
Benarkah warga LDII tidak mau bermakmum kepada orang lain???
Tidak benar. Penetapan Imam sholat mengikuti tuntunan Rosululloh SAW: ”Yang berhak mengimami kaum adalah yang paling mahir di dalam membaca Al-Qur’an, jika dalam hal ini sama semua maka yang paling dahulu hijrahnya, jika dalam hal ini sama semua, maka yang paling banyak mengetahui sunnahnya, jika dalam hal ini mereka sama semua maka yang paling tua usianya”. Contoh yang nyata adalah pada saat ibadah haji. Di Makkah warga LDII sholat di belakang Imam Masjidil Harom. Di Madinah warga LDII sholat di belakang Imam Masjid Nabawi. Begitu juga di masjid-masjid lainnya.
Senin, 01 Februari 2010
Muda/i daerah belitang
Muda/i daerah sebagai wujud pedulinya LDII terhadap akhlak generasi mudanya. Kegiatan ini di ikuti seluruh remaja se daerah belitang yg meliputi 6 desa: Gumawang, Rejosari, Jati sari, Jogjarejo, OKU selatan dan OKU induk. Kegiatan ini rutin d laksanakan setiap minggu ke 4 tiap bulanya. Kegiatanya meliputi, nasihat pemantapan, makna Quran, makna Hadish. Dengan kegiatan ini di harapkan warga LDII tetap terjaga dari pengaruh-pengaruh negatif pergaulan.
Langganan:
Postingan (Atom)